Top! Sesuai Kesepakatan Dewan PERS Dengan POLRI, Wartawan Tidak Bisa di Jerat Dengan UU ITE

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com  –  Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

“Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE.

Wakapolri juga menjelaskan maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang no 11 tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah kata Wakapolri Kamis 8-februari-2024.

Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang diperbarui ini wajib dipatuhi oleh kepolisian. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini juga melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui dewan pers,” ujarnya.

Kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan dewan pers serta undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers. Kalau masih memungkinkan penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak, kalau sudah mentok baru diputuskan apakah penyelidikan dilanjutkan apa tidak, ” ucap Wakapolri.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua hal produk yang berbeda, Media sosial dibuat tanpa konfirmasi maupun klarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, Media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun diminta klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan,” ucap Aas SDM.

Irjen pol Dedi Prasetyo mengatakan bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi oleh undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa semua mencakup tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma produk jurnalistik harus bisa dipertanggung jawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023 Irjen pol Dedi Prasetyo menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, “ucapnya.

Kepolisian juga berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoax apalagi di tahun politik seperti ini, ” tutup Dedi Prasetyo.

Berita Terkait

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, 6.800 Personel Disiagakan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Daftar 5 Kombes Pol yang Pecah Bintang Jadi Brigjen dalam Mutasi Terbaru Polri
Polda Metro Jaya Manfaatkan Ramadan untuk Perkuat Integritas Personel Lewat Peringatan Nuzulul Qur’an
Polda Metro Jaya Selidiki Surat Edaran Palsu Permintaan THR yang Mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Reformasi Kepolisian Tak Bisa Ditunda, HMI HOB UNUSIA Soroti Kekerasan Aparat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kapolda Asep Edi Suheri Instruksikan Pengamanan Humanis, Polda Metro Jaya Pastikan Aksi Ramadan Tanpa Peluru Tajam
Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Ribuan Mitra dan Mahasiswa, Tegaskan Pendekatan Humanis di Kawasan Mabes Polri
750 Personel Polda Metro Jaya Amankan Puncak Imlek Festival 2577 di Lapangan Banteng, Pengamanan Setingkat VVIP untuk Kehadiran Wapres Gibran
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:14 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, 6.800 Personel Disiagakan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:17 WIB

Daftar 5 Kombes Pol yang Pecah Bintang Jadi Brigjen dalam Mutasi Terbaru Polri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:36 WIB

Polda Metro Jaya Manfaatkan Ramadan untuk Perkuat Integritas Personel Lewat Peringatan Nuzulul Qur’an

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:45 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Surat Edaran Palsu Permintaan THR yang Mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:33 WIB

Reformasi Kepolisian Tak Bisa Ditunda, HMI HOB UNUSIA Soroti Kekerasan Aparat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru