Sudin Tamhut Jakpus Bakal Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Administrasi Jakarta Pusat akan memperbaiki dan menata Taman Jalur Hijau Jati Pinggir, di Jalan Petamburan, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang.

Pascapenataan yang dilakukan oleh unsur Tiga Pilar Kelurahan Petamburan, para petugas berharap dukungan warga untuk menjaga lingkungan lebih ditingkatkan.

Kasudin Tamhut Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, untuk rencana jangka pendek pihaknya akan merapikan dengan penanaman serta perbaikan sarana dan prasarana.

“Tahun 2025 akan kami usulkan penataan dengan desain yang bisa meminimalisir upaya okupasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mila, Jumat (26/4).

Mila menambahkan, upaya lainnya juga sudah dilakukan jauh-jauh hari dengan pihak RT dan RW yang diminta untuk mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan melanggar ketertiban. Hal itu dilatarbelakangi banyaknya bangunan semi permanen dan barang bekas di lokasi penataan.

“Beberapa kali sebenarnya kami sudah berkoordinasi dengan pihak RT RW melalui Kasatpel Kecamatan untuk bantu mengimbau warga sekitar agar tidak melakukan tindakan yang melanggar ketertiban, namun pelanggaran kerap terjadi,” ungkapnya.

Terlebih, lanjut Mila, rumah di sekitar lokasi juga tergolong rumah sangat sederhana dengan jumlah hunian yang melebihi kapasitas tampung yang layak. Kondisi itu membuat warga sering memanfaatkan taman untuk menempatkan barang mereka.

“Ditambah kondisi di taman berada di lingkungan sekitar pasar yang pedagangnya membuang sampah dan menempatkan barang-barangnya di area taman,” jelasnya.

Menurutnya, upaya penataan taman juga menjadi salah satu alasan karena beberapa kali pihaknya menertibkan aliran listrik ilegal. Kondisi ini malah membuat pasokan listrik ke area taman mati.

“Beberapa hari yang lalu juga kami menertibkan aliran listrik ilegal (nyantol) dan mengakibatkan lampu taman mati karena korslet,” imbuhnya.

Sebelumnya Kamis (25/4) sebanyak 30 petugas gabungan dari PPSU, Satpol PP,  Suku Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Tamhut) Jakarta Pusat, TNI dan Kepolisian melakukan penertiban di lokasi.

Lurah Petamburan Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan warga. Kondisi taman selebar sekitar 3 meter dan panjang sekitar 1.000 meter di beberapa titik dijadikan lokasi penimbunan barang rongsok dan kandang ayam.

“Memang ada oknum warga yang memanfaatkan taman untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh,” katanya.

Dilanjutkan Rian, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.



Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Dari Betawi untuk Jakarta Barat: Haji Baap Siap Bawa Bamus 1982 ke Kancah Global

Organisasi Masyarakat

Haji Abdullah Resmi Nahkodai Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Barat 2025–2030

Rabu, 2 Jul 2025 - 01:57 WIB

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB