JAKARTA, okjakarta.com
Asosiasi jurnalis Indonesia yang tergabung dalam beberapa organiasisi pers dan mahasiswa, menggelar unjuk rasa di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Masyarakat dengan tegas menolak RUU Penyiaran yang kini sedang digodok DI DPR RI.
Pantauan Wartawan lebih dari 100 jurnalis muda dan wartawan senior dari berbagai media dan berbagai organisasi menggelar aksi melayangkan protes di depan Gedung Dewan. Spanduk dibentangkan, poster-poster pun digelar. Peserta aki yang turun berasal dari gabungan pers mahasiswa dan organisasi pro-demokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Organisasi kewartawanan yang ikut aksi antara lain PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) DKI Jakarta, IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI) dan organisasi lainnya.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.40 diawali dengan long march para peserta menuju depan gerbang Gedung DPR diiringi dengan moil komando. Dari atas mobil komando, perwakilan pengurus organisasi kewartawanan meneriakkan penolakan. “Jangan bungkam pers. Kita semua harus tolak revisi Undang-Undang Penyiaran,” teriak orator di mobil komando.
Dua spanduk besar bertuliskan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran” dibentang peserta aksi. Spanduk lainnya bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran,” juga dibentangkan. Sejumlah poster juga dibentangkan di jalan, di antaranya bertuliskan ‘Suara Kami Tidak Bisa Dibungkam!’. Poster lainnya ‘RIP Demokrasi ? Enggak Deh, Lawan’.
Sebelum memulai orasi, peserta mengumpulkan ID card wartawan, poster, kamera, dan peralatan liputan mereka di depan sebagai aksi simbolik. “Apakah kita akan lawan? lawan, lawan!!!!,” teriak jurnalis.
LAWAN
Perwakilan dari organisasi pers pun bergiliran menyampaikan orasi, menolak revisi UU Penyiaran dan pasal-pasal yang dinilai mempreteli kebebasan pers. Ketua PWI Jakarta, Kesit Budi Handoyo mengajak masyarakat pers untuk terus mengawal dan mengawasi rencana Dewan merivisi UU Penyiaran.
“Rekan-rekan sekalian. Kita tau, saat ini anggota Dewan akan merivisi UU Penyiaran, di mana ada pasal-pasal yang akan merugikan kita,” ungkap Kesit. “Untuk itu kita harus tegas menolak,” tegas komentator sepak bola ini.
Kesit menegaskan, pasal-pasal di dalam UU Penyiaran yang akan direvisi, akan sangat merugikan pers. “Pers dibungkam, pers dipasung, kita harus menolak,” tandas Kesit.