Ketua KI DKI Jakarta: Tahun 2024, Mendorong PPID RSUD dan Puskesmas Raih Informatif

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KI DKI Jakarta: Tahun 2024, Mendorong PPID RSUD dan Puskesmas  Raih Informatif

Ketua KI DKI Jakarta: Tahun 2024, Mendorong PPID RSUD dan Puskesmas  Raih Informatif

JAKARTA, okjakarta.com
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi Publik di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe A, B, C serta D dan Puskesmas di Kantor Dinas Kesehatan, Petojo Jakarta Pusat pada, Senin (3/6/2024).

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan apresiasi atas komitmen Dinas Kesehatan yang telah menghadirkan kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) RSUD di semua level serta Puskesmas Provinsi DKI Jakarta.

“Dalam kesempatan ini kami apresiasi kehadiran dari pelaksanana PPID lingkup Dinas Kesehatan, untuk semua RSUD dan Puskesmas,” ujar Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat.

Ia juga menuturkan, meski hanya RSUD Tipe A dan B yang dilibatkan dalam E-Monev badan publik tahun 2023, tetapi Dinas Kesehatan telah mengkoordinir semua RSUD tipe C dan D agar berbenah dan meningkatkan layanan informasi publik.

“Harapannya, semua badan publik dapat meningkat pada kualifikasi informatif,” tambah Harry.

Dia juga mengungkap, saat ini RSUD baru terdapat 4 Rumah Sakit Umum Daerah kualifikasi informatif. Menuju informatif, Cukup Informatif, Kurang informatif masing masing 1 RSUD dan 4 RSUD tidak informatif.

“Jika meraih informatif, feed back nya untuk Badan Publik sehingga mendapatkan kepercayaan dari publik secara luas,” ujar Harry Ara Hutabarat.

Harry menegaskan secara konstitusi sudah jelas bahwa di level setiap Badan Publik penting mengelola informasi karena setiap warga negara berhak mendapatkan hak atas informasi sesuai pasal 28 F UUD 1945. Ada _check and balance_, melalui partisipasi publik yang harus dilayani dengan baik.

“Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi “ ucapnya.

Ara biasa disapa, juga menyingggung bahwa monev bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik digelar setiap tahunnya oleh Komisi Informasi DKI Jakarta.

“Partisipasi publik menjadi hal yang utama dalam pencapaian good governance, dampaknya pada kepercayaan publik, ujungnya KIP akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hary juga berharap, dari kegiatan ini setiap peserta dapat implementatif berbenah sehingga lebih baik, yang menjadi kekurangan dapat segera ditindaklanjuti dan meningkatkan yang sudah ada.

“Perlu dipahami, PPID dibentuk ada konstitusi yang mewajibkan, sehingga berbenah sangat penting menuju monitoring dan evaluasi di tahun ini,” ucapnya.

Ia yakinkan, PPID RSUD dan Puskesmas tidak perlu ada kekhawatiran jika ada permintaan informasi, ada aturan dan mekanisme dalam menjawabnya. Karena itu, pahami alur mekanisme permohonan informasinya, bentuk PPID dan koordinasikan secara teknis di level pelaksana.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta drg.Nuniek Ria Sundari menuturkan bahwa bimtek ini kesempatan untuk meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik.

Harapannya, setelah bimtek ini, semua unsur Dinas Kesehatan baik RSUD, Puskesmas dapat lebih optimal melakukan peningkatan secara operasional. Lebih jauh ia berharap badan publik informatif dapat meningkat di RSUD dan Puskesmas.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:44 WIB

HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD

Berita Terbaru

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

TNI & POLRI

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Senin, 30 Jun 2025 - 21:25 WIB

Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto memberikan cindera mata

TNI & POLRI

Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 

Senin, 30 Jun 2025 - 13:30 WIB