Panduan untuk Peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jaya

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.  Kesit Budi Handoyo dan Arman Suparman bersama calon peserta OKK.

Foto. Kesit Budi Handoyo dan Arman Suparman bersama calon peserta OKK.

JAKARTA, okjakarta.com

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) dari Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta diselenggarakan Rabu dan Kamis (19-20/6/2024) ini di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.

Mengingat banyaknya peserta, lebih dari 100 peserta, OKK dilaksanakan dalam dua hari. Untuk anggota baru, seluruhnya pada Rabu (19/6), dilakukan dalam dua sesi. Pagi, dimulai pukul 08.00 WIB, hingga sekitar 11.30 WIB. Sesi siang, mulai 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Untuk Kamis (20/6), dikhususkan untuk peserta peningkatan status, dimulai pukul 13.00 WIB. Registrasi peserta mulai pkl 12.00 WIB. Untuk peserta dua sesi.pada Rabu, dan peserta OKK Kamis disediakan makan siang.

“Untuk OKK keanggotaan baru sudah kami bagi, mana yang sesi pertama dan sesi kedua. Tolong hadir tepat waktu, harus mengisi registrasi sebelum masing-masing sesi dimulai. Untuk peserta sesi pagi dan siang seyogyanya satu jam sebelumnya sudah registrasi,” ujar Arman Suparman, Sekretaris PWI Jaya yang juga ketua panitia pelaksana OKK.

Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).

Dijelaskan, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum. Mengikuti OKK PWI. Menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi. Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun. Dan, telah selesai menjalani hukuman pidana lebih dari lima tahun, dapat diproses kembali keanggotaannya.

Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Wartawan yang profesional, beretika, menjadi tujuan dari OKK. “Teman-teman bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Selasa (18/6) di Markas, sebutan untuk Sekretariat PWI Jaya.

Arman Suparman menambahkan bahwa OKK akan menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi.

“Organisasi seperti PWI Jaya ini tidak hanya sekadar menjadi simbol ataupun ikon, tetapi apa manfaat dari organisasi tersebut. Bagaimana kolaborasinya, bagaimana sinerginya,” kata Arman Suparman.

“OKK bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” jelas Arman, Wakabid Advokasi dan Pembelaan Wartawan dua periode kepengurusan terakhir PWI Jaya itu.

Arman Suparman juga menjadi salah satu pemateri di OKK ini, membawakan masalah PD PRT pada sesi kedua, Rabu siang. Materi PD PRT di sesi pertama, Rabu pagi, dibawakan langsung oleh Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo.

Materi Hukum Pers, terkait Undang Undang Pers Nomor 40 (Kode Etik Jurnalistik/KEJ, Kode Perilaku Wartawan/KPW) disampaikan oleh Theo Muhammad Yusuf , Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Jaya.

Theo M Yusuf membawakan materi Hukum Pers pada peserta OKK sesi pertama. Untuk sesi kedua, oleh anggota DKP lainnya.

Materi penulisan berita dan features (essay) disampaikan oleh Aat Surya Safaat, Wakabid Organisasi PWI Jaya 2024-2029.

Hari kedua, Kamis, dikhususkan untuk peserta peningkatan status. Peserta tetap diberikan materi PD PRT oleh Kadirah, Wakabid Pembinaan Daerah, dan tentang Hukum Pers oleh DKP.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat Papua yang juga pecinta lingkungan hidup, Osea Petege (Atas sebelah kiri).

Hukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:04 WIB