Dijadikan Tempat Usaha, Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan (Poto: dok. RW 011 Tegal Alur)

Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan (Poto: dok. RW 011 Tegal Alur)

JAKARTA, OKJakarta – Warga RW 011 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berharap kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kembali lahan milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PT Sarana Jaya) yang ada di Jl. Permata Ujung RT 007 RW 011 untuk difungsikan kembali menjadi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Pasalnya, lahan yang seharusnya menjadi fasos/fasum itu sekarang dimanfaatkan oleh sekelompok oknum masyarakat untuk lahan bisnsis. Mereka mendirikan bangunan untuk dikomersilkan atau disewakan untuk kegiatan usaha pribadi.

“Sekarang di atas lahan itu ada dua bangunan dan dimanfaatkan untuk usaha pribadi,” ujar Ketua RW 011 Tegal Alur, Suwani kepada wartawan, Rabu (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suwani, yang mendirikan bangunan itu bukan warga RW 011 melainkan warga luar.

Dijelaskan, sebelumnya hanya lahan itu hanya ada gedung lembaga pendidikan yang sekarang dipakai buat kegiatan masyarakat dan satu lagi di rumah ibadah (masjid).

“Kalau itu sih gak masalah karena milik umum, yang dipermasalahkan adalah dua bangunan pribadi yang pakai buat usaha. Itu yang mau kita suruh pemerintah menertibkannya,” ujarnya.

Sebelumnya kata Aswani, pengurus RW 011 bersama-sama dengan Kamtibmas dan LMK pada Oktober 2020 telah mengirimkan surat permohonan kepada  PT Sarana Jaya untuk menertibkan dua bangunan pribadi itu dan meminta untuk difungsikan kembali untuk Fasos/Fasom. Namun hingga kini belum ada kejelasan apapun dari mereka.

Selain itu pernah juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Anies Baswedan permintaanya sama, tapi hingga saat ini berlum adan kejelasan selanjutnya.

“Mungkin saat itu lagi ada wabah Pandemi Covid-19, makanya belum ada respon, makanya di 2024 ini kami akan berupaya kembali kepada Pemrov DKI Jakarta mudah-mudahan mendapat tanggapan positif,” katanya.

Upaya yang akan dilakukan pengurus RW 011 terkait soal ini mendapat respon positif dari warga. Warga bahkan mendukung jika lahan itu difungsikan menjadi fasos/fasum.

“Tentu saja kami warga 011 mendukung penuh upaya itu, kami berharap agar lahan itu difungsikan jadi fasos/fasum atau PRTRA atau semacamnya,” ujar salah satu warga 011.

Berita Terkait

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan
PWI Jaya Tetap Solid, Jangan Ada Pemelintiran Fakta Hukum Terkait Putusan 591/Pdt.G/2024/PN Jakpus
PWI Jaya Tetap Eksis, Untung Kurniadi Lakukan Kebohongan Publik
Diduga Zaigon tempat Kumpulnya Laki Laki Hidung Belang
Dirut RSAB Harapan Kita Ajak Tenaga Kesehatan Laporkan SPT Lebih Awal
Wali Kota JP, Arifin Dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Tinjau Bank Sampah dan Panen Sayur Hidroponik
Muhardi Komitmen Membawa Bakornas LAPENMI PB HMI sebagai Lokomotif Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:59 WIB

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:31 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin Lakukan Sidak di Kelurahan Pegangsaan

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:53 WIB

PWI Jaya Tetap Solid, Jangan Ada Pemelintiran Fakta Hukum Terkait Putusan 591/Pdt.G/2024/PN Jakpus

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:42 WIB

PWI Jaya Tetap Eksis, Untung Kurniadi Lakukan Kebohongan Publik

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:11 WIB

Diduga Zaigon tempat Kumpulnya Laki Laki Hidung Belang

Berita Terbaru

Foto: Mobil korban yang di Police Line

Mertopolitan

Mobil dan Rumah Warga di Police Line Kecamatan Kalideres

Rabu, 19 Feb 2025 - 21:59 WIB

Foto: Ketua PWI Jaya

Mertopolitan

PWI Jaya Tetap Eksis, Untung Kurniadi Lakukan Kebohongan Publik

Rabu, 19 Feb 2025 - 18:42 WIB