Dijadikan Tempat Usaha, Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan (Poto: dok. RW 011 Tegal Alur)

Warga Minta Dua Bangunan Liar di Atas Fasos/Fasum RW 011 Tegal Alur Ditertibkan (Poto: dok. RW 011 Tegal Alur)

JAKARTA, OKJakarta – Warga RW 011 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat berharap kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata kembali lahan milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PT Sarana Jaya) yang ada di Jl. Permata Ujung RT 007 RW 011 untuk difungsikan kembali menjadi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Pasalnya, lahan yang seharusnya menjadi fasos/fasum itu sekarang dimanfaatkan oleh sekelompok oknum masyarakat untuk lahan bisnsis. Mereka mendirikan bangunan untuk dikomersilkan atau disewakan untuk kegiatan usaha pribadi.

“Sekarang di atas lahan itu ada dua bangunan dan dimanfaatkan untuk usaha pribadi,” ujar Ketua RW 011 Tegal Alur, Suwani kepada wartawan, Rabu (26/6).

Menurut Suwani, yang mendirikan bangunan itu bukan warga RW 011 melainkan warga luar.

Dijelaskan, sebelumnya hanya lahan itu hanya ada gedung lembaga pendidikan yang sekarang dipakai buat kegiatan masyarakat dan satu lagi di rumah ibadah (masjid).

“Kalau itu sih gak masalah karena milik umum, yang dipermasalahkan adalah dua bangunan pribadi yang pakai buat usaha. Itu yang mau kita suruh pemerintah menertibkannya,” ujarnya.

Sebelumnya kata Aswani, pengurus RW 011 bersama-sama dengan Kamtibmas dan LMK pada Oktober 2020 telah mengirimkan surat permohonan kepada  PT Sarana Jaya untuk menertibkan dua bangunan pribadi itu dan meminta untuk difungsikan kembali untuk Fasos/Fasom. Namun hingga kini belum ada kejelasan apapun dari mereka.

Selain itu pernah juga menyampaikan permohonan kepada Gubernur Anies Baswedan permintaanya sama, tapi hingga saat ini berlum adan kejelasan selanjutnya.

“Mungkin saat itu lagi ada wabah Pandemi Covid-19, makanya belum ada respon, makanya di 2024 ini kami akan berupaya kembali kepada Pemrov DKI Jakarta mudah-mudahan mendapat tanggapan positif,” katanya.

Upaya yang akan dilakukan pengurus RW 011 terkait soal ini mendapat respon positif dari warga. Warga bahkan mendukung jika lahan itu difungsikan menjadi fasos/fasum.

“Tentu saja kami warga 011 mendukung penuh upaya itu, kami berharap agar lahan itu difungsikan jadi fasos/fasum atau PRTRA atau semacamnya,” ujar salah satu warga 011.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru