JAKARTA, okjakarta.com – Petugas Ka Satpol PP Kelurahan Duri Utara berserta jajaran melakukan penertiban lapak pemulung serta adanya PPKS yg tinggal dan mengumpulkan barang rongsok yg meresahkan bagi warga yang ingin bermain dan berolah raga di RPTRA Duri Utara, Rabu (18/9/2024).
Jadi kami lakukan penindakan agar memberi efek jera agar RPTRA ini tidak lagi dialihfungsikan yang merugikan masyarakat,” kata Ka Satpol PP Kelurahan Duri Utara, “Jaja Jaenudin.
Jaja Jaenudin berucap jika fungsi RPTRA masih disalahgunakan, maka akan ditindak tegas, karena sangat mengganggu kepentingan masyarakat untuk bermain dan olahraga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan penertiban terhadap lapak pemulung dan PPKS, petugas juga melakukan kampanye fungsi RPTRA.
PPKS didata dan dihimbau agar tidak tinggal dan mengumpulkan barang rongsok di RPTRA Duri utara apabila tidak ditaati dan kedapatan lagi akan dibawa ke Dinas Sosial, ” ucap Jaja Jaenudin.
Jaja Jaenudin berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tidak mengalihkan fungsi RPTRA , Selain merugikan masyarakat yang melintas, penyalahgunaan RPTRA juga dapat menciptakan lingkungan yang kumuh.
PPKS dihimbau agar Tdk menggunakan narkoba dan Tauran serta berbuat yg melanggar hukum lainnya, Total sebanyak 7 orang yang terjaring operasi dalam kegiatan itu. “Terdiri dari 6 laki laki dan 1 perempuan,” tutup Jaja Jaenudin.