Polri ungkap 4 kasus Penyelundupan Barang llegal

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam kurun waktu November 2024—Januari 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama kurun waktu empat bulan terakhir ini, Tipideksus melalui Satgas Pengawasan Importasi Ilegal berhasil melakukan pengungkapan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang kurang lebih Rp51 miliar dengan nilai total kerugian negara karena tindak pidana ini mencapai Rp64 miliar,” kata Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

 

Kasus pertama yang dipaparkan adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT NRS yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

 

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Helfi bahwa modus operandi yang digunakan dalam kejahatan ini adalah PT NRS mengimpor tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta melakukan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode harmonized system (HS) pada dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).

 

“Dari yang seharusnya tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran biaya masuk PPh, PPN, dan DM dengan nilai barang sebesar Rp16,982 miliar yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 miliar,” ucapnya.

 

Dalam kasus ini, kata dia, RH selaku Direktur Utama PT NRS ditetapkan sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita adalah 45 gulung kawat baja berdiameter 25 milimete

r–45 milimeter.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB
Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa
Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik
Pokja PWI Wali Kota Jaksel Peringati HPN dengan Syukuran Potong Tumpeng
Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum
Cegah Tawuran Remaja, Kecamatan Sawah Besar Perketat Pengawasan dengan CCTV dan Patroli Gabungan
Gandeng Kementrian Kebudayaan DSNI Siap Luncurkan E-budaya Mobile

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:38 WIB

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:29 WIB

Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:43 WIB

Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:37 WIB

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:41 WIB

Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum

Berita Terbaru

Mertopolitan

Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa

Kamis, 13 Feb 2025 - 12:43 WIB