Topik Pencabutan Izin Bank

Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Hukum & Kriminal

LPS Mulai Verifikasi Data Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Izin Dicabut OJK

Hukum & Kriminal | Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas…