LPS Mulai Verifikasi Data Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Izin Dicabut OJK

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan mulai melakukan proses verifikasi data nasabah PT BPR Pembangunan Nagari per 1 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha bank tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-28/D.03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.

Proses verifikasi dilakukan di kantor BPR yang berlokasi di Lubuk Basung sebagai bagian dari tahapan penjaminan simpanan nasabah.

LPS menyatakan bahwa seluruh rangkaian pembayaran klaim simpanan akan dilakukan dengan mengedepankan kepentingan nasabah serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Tahap awal yang dilakukan adalah memastikan validitas data simpanan melalui proses verifikasi.

Verifikasi ini bertujuan untuk menentukan apakah simpanan nasabah memenuhi kriteria penjaminan LPS yang dikenal dengan syarat 3T. Kriteria tersebut meliputi simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, serta tidak terindikasi adanya tindakan yang merugikan bank.

Pelaksana Tugas Direktur Group Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro, menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan secara transparan dan memudahkan nasabah.

Rangkaian proses pembayaran dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dan tetap memprioritaskan kemudahan bagi nasabah,” ujarnya.

Setelah verifikasi selesai, LPS akan mengumumkan daftar nasabah yang simpanannya layak dibayarkan di kantor pusat BPR Pembangunan Nagari. Selain itu, nasabah juga dapat mengecek status simpanan secara daring melalui laman resmi LPS.

LPS mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait proses penjaminan dan likuidasi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi LPS guna memastikan proses berjalan lancar dan transparan.

Berita Terkait

Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas
Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan
RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan
Sengketa ABK Berakhir Damai, ANP Law Office Jembatani Kesepakatan Keluarga dan Perusahaan
Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib
Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Pengadaan Laptop hingga Printer Proyek HDDAP Kementan Disorot, Dugaan Mark Up dan Permainan Tender Mencuat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:00 WIB

PETI Hulu Bintauna Disorot, Raldy Doy Desak Instruksi Kapolda Sulut Tak Berhenti di Atas Kertas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Urugan di Petukangan Selatan Tetap Jalan, Tindak Lanjut Pemerintah Dipertanyakan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:30 WIB

RPA Ilegal Tetap Beroperasi Usai Disidak, Penerapan Aturan Pemkot Jaksel Dipertanyakan

Berita Terbaru