Dugaan Penganiyaan di City Garden, Kapolsek Cengkareng: Kasusnya Masih Ditangani

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA .com – Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Saiful Anwar (38), karyawan PT. Surya Citra Perdana (SCP) di Rusunami City Garden, Cengkareng, Jakarta Barat masih bebas berkeliaran.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (10/1/2024) itu sudah dilaporkan Saiful ke Polsek Cengkareng dengan membawa sejumlah bukti video dan saksi-saksi.

“Saya sudah laporkan ke Polsek dan sudah di BAP oleh penyidik, saksi-saksi juga sudah diperiksa kesaksiannya. Tapi pelakunya masih bebas,” ujar Saiful kepada wartawan, Jumat (12/1).

Selain itu, kata Saiful, dirinya selaku korban juga sudah melakukan visum di RSUD Cengkareng pada hari yang sama.

“Saya sudah visum juga, tapi saya kecewa pelakunya masih bebas berkeliaran. Padahal selain pemukulan, dia juga diduga melakukan pengerusakan terhadap fasilitas di City Garden,” terangnya.

Ardian Effendi, S.H selaku kuasa hukum Saiful Anwar sangat menyayangkan tindakan Reskrim Polsek Cengkareng yang membiarkan terduga pelaku penganiayaan bebas berkeliaran.

“Kami rasa bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang diberikan sudah cukup untuk dijadikan alasan untuk menahan pelaku. Tapi justru penyidik masih membiarkan pelaku bebas berkeliaran,” kata Ardia saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (12/1).

Terkait hal itu Adrian menegaskan akan melakukan upaya-upaya untuk keadilan kliennya.

“Jika hal itu terus dibiarkan, kami selaku kuasa hukum korban akan melakukan langkah-langkah konkrit seperti bersurat ke Propam Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengatakan masih dalam tahap penyidikan.

“Masih dalam penanganan dan penyidikan kami, masih kami tangani,” ujarnya lewat pesan whatsapp.

Dianaiaya warga City Garden

Kuasa Hukum Ardian Effendi, S.H, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/1) malam di Rusunami City Garden Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat itu lanjutnya, salah satu karyawan PT. SCP bernama Saeful dipukul oleh salah warga berinisial S. Karena merasa diperlakukan seperti itu, Saeful melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.

Berita Terkait

Penyelidikan Kasus Pemalsuan SPH Almarhum Bantong bin Djari Mandek, PH Erdi Surbakti Desak Polisi Bertindak
PH Erdi Surbakti Bongkar Celah Verifikasi Kredit BNI: Dokumen Kosong hingga Data ‘Pomp’
Hakim Tolak Upaya Jaksa Hadirkan Saksi Ahli, Deolipa Yumara: PK adalah Hak Terpidana Adam Damiri
PH Soesilo Aribowo Minta Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan, Bantah Seluruh Dakwaan JPU
Kuasa Hukum Terdakwa Danny Praditya Tegaskan Dana 15 Juta Dolar Bukan untuk Akuisisi, Melainkan Transaksi Jual Beli Gas
Sidang Lanjutan Kasus Jiwasraya: Ahli Hukum Tegaskan Batas Kebijakan Penyelamatan dan Unsur Tindak Pidana Korupsi
Sidang Kasus Kredit BNI, PH Erdi Surbakti Soroti Peran Dedi Hermawan dan Ketidaksesuaian Keterangan Saksi
Firdaus Oiwobo Uji UU Advokat ke MK, Deolipa Yumara: Intervensi Ketua MA Bisa Cemari Marwah Peradilan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 21:56 WIB

Penyelidikan Kasus Pemalsuan SPH Almarhum Bantong bin Djari Mandek, PH Erdi Surbakti Desak Polisi Bertindak

Senin, 17 November 2025 - 21:47 WIB

PH Erdi Surbakti Bongkar Celah Verifikasi Kredit BNI: Dokumen Kosong hingga Data ‘Pomp’

Senin, 17 November 2025 - 11:56 WIB

Hakim Tolak Upaya Jaksa Hadirkan Saksi Ahli, Deolipa Yumara: PK adalah Hak Terpidana Adam Damiri

Jumat, 14 November 2025 - 17:43 WIB

PH Soesilo Aribowo Minta Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dibebaskan, Bantah Seluruh Dakwaan JPU

Kamis, 13 November 2025 - 23:37 WIB

Kuasa Hukum Terdakwa Danny Praditya Tegaskan Dana 15 Juta Dolar Bukan untuk Akuisisi, Melainkan Transaksi Jual Beli Gas

Berita Terbaru