Pengamanan Polsek Tanjung  Duren di RTH Kalijodo Terkesan Tidak Beretika

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Cara pengamanan Polsek Tanjung Duren di dalam RTH Kalijodo tidak beretika sehingga membuat resah masyarakat yang hadir dilokasi Minggu (31/12/2023).

Dalam pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tanjung duren di RTH Kalijodo sangat mengagetkan masyarakat yang hadir di lokasi.

Pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian tanjung duren sangat mengagetkan keamanan RTH yang ada dilokasi sehingga terjadi adu argumentasi,karena dalam pengamanan tidak menunjukkan identitas diri dari kepolisian.

Sehingga beberapa orang keamanan dari RTH Kalijodo mendatangi Polsek Tanjung Duren dan Kanit Reskrim kaget dengan kehadiran yang meramaikan lapangan Polsek.

Beberapa menit kemudian Kanit Reskrim mempersilakan perwakilan masuk keruangan nya untuk memberikan tanggapan mengenai pengamanan yang dilakukan di RTH Kalijodo.

Diamankannya kedua pria tersebut ditengah keramaian masyarakat  membuat Plh pengelola RTH Kalijodo Idham Anas sangat menyayangkan ketidak  keprofesional petugas anggota kepolisian Tanjung Duren tanpa ada pemberitahuan pihak pengelola.

” Idham Anas mengatakan terkait penangkapan tidak sesuai prosedur, seharusnya memperkenalkan jati diri jangan terlihat arogansi petugas kepolisian saat mengamankan terduga ditengah2 masyarakat.

“Baginya tidak mempermalahkan jika seorang terduga yang diamankan membuat tindak pidana, karena negara kita negara hukum, namun adab dan cara penangkapan itu sangat di sesalkan,” ujar” Idham Anas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bahwa penangkapan 2 tersangka yang dipimpin langsung oleh Panit Narkoba sudah sesuai prosedural.

Bahwa pengamanan 2 orang warga di RTH Kali Jodoh sudah dengan tata cara penanganan tanpa mengeluarkan senjata dan berjalan normal,” Terangnya kepada Wartawan.

Panit mengatakan Ini kami lakukan sudah sesuai protap pengamanan dan tidak ada dari anggota kami yang mengeluarkan senjata,” ujarnya,” Fatur

“Masih Aprino, penangkapan 2 orang tersangka sedang Kami kembangkan dan akan Kami proses 2 tersangka tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat
Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh
Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan
Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:40 WIB

Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh

Jumat, 17 April 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 - 14:36 WIB

Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan

Berita Terbaru

Foto: Baby moomers dari Dupati SMAN lX jadi foto model.

Mertopolitan

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:30 WIB

Foto: Ilustrasi pembunuhan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:05 WIB