Pengamanan Polsek Tanjung  Duren di RTH Kalijodo Terkesan Tidak Beretika

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Cara pengamanan Polsek Tanjung Duren di dalam RTH Kalijodo tidak beretika sehingga membuat resah masyarakat yang hadir dilokasi Minggu (31/12/2023).

Dalam pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tanjung duren di RTH Kalijodo sangat mengagetkan masyarakat yang hadir di lokasi.

Pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian tanjung duren sangat mengagetkan keamanan RTH yang ada dilokasi sehingga terjadi adu argumentasi,karena dalam pengamanan tidak menunjukkan identitas diri dari kepolisian.

Sehingga beberapa orang keamanan dari RTH Kalijodo mendatangi Polsek Tanjung Duren dan Kanit Reskrim kaget dengan kehadiran yang meramaikan lapangan Polsek.

Beberapa menit kemudian Kanit Reskrim mempersilakan perwakilan masuk keruangan nya untuk memberikan tanggapan mengenai pengamanan yang dilakukan di RTH Kalijodo.

Diamankannya kedua pria tersebut ditengah keramaian masyarakat  membuat Plh pengelola RTH Kalijodo Idham Anas sangat menyayangkan ketidak  keprofesional petugas anggota kepolisian Tanjung Duren tanpa ada pemberitahuan pihak pengelola.

” Idham Anas mengatakan terkait penangkapan tidak sesuai prosedur, seharusnya memperkenalkan jati diri jangan terlihat arogansi petugas kepolisian saat mengamankan terduga ditengah2 masyarakat.

“Baginya tidak mempermalahkan jika seorang terduga yang diamankan membuat tindak pidana, karena negara kita negara hukum, namun adab dan cara penangkapan itu sangat di sesalkan,” ujar” Idham Anas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bahwa penangkapan 2 tersangka yang dipimpin langsung oleh Panit Narkoba sudah sesuai prosedural.

Bahwa pengamanan 2 orang warga di RTH Kali Jodoh sudah dengan tata cara penanganan tanpa mengeluarkan senjata dan berjalan normal,” Terangnya kepada Wartawan.

Panit mengatakan Ini kami lakukan sudah sesuai protap pengamanan dan tidak ada dari anggota kami yang mengeluarkan senjata,” ujarnya,” Fatur

“Masih Aprino, penangkapan 2 orang tersangka sedang Kami kembangkan dan akan Kami proses 2 tersangka tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tutupnya.

Berita Terkait

Perhutani Bandung Utara dan Polisi Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan
Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas, Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Asmin Bara Bronang
Ditreskrimum PMJ Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print, Pastikan Proses Hukum Transparan dan Berkeadilan
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Bungur Berjalan Profesional dan Transparan
Tujuh Tersangka Penyekapan dan Pemerasan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat Ditangkap, Polisi Ungkap Modus hingga Peran Masing-masing Pelaku
Delapan WN China Dideportasi dari Surabaya karena Langgar Izin Tinggal dan Bekerja Ilegal
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Ribuan Kasus Narkotika, Musnahkan Barang Bukti Jumbo
Hotman Paris Soroti Dugaan Perlakuan Istimewa Rasman Nasution di Lapas Cipinang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WIB

Perhutani Bandung Utara dan Polisi Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:39 WIB

Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas, Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Asmin Bara Bronang

Senin, 29 Juni 2026 - 23:22 WIB

Ditreskrimum PMJ Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print, Pastikan Proses Hukum Transparan dan Berkeadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tujuh Tersangka Penyekapan dan Pemerasan Karyawan Percetakan di Jakarta Pusat Ditangkap, Polisi Ungkap Modus hingga Peran Masing-masing Pelaku

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:31 WIB

Delapan WN China Dideportasi dari Surabaya karena Langgar Izin Tinggal dan Bekerja Ilegal

Berita Terbaru