Pengamanan Polsek Tanjung  Duren di RTH Kalijodo Terkesan Tidak Beretika

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Cara pengamanan Polsek Tanjung Duren di dalam RTH Kalijodo tidak beretika sehingga membuat resah masyarakat yang hadir dilokasi Minggu (31/12/2023).

Dalam pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tanjung duren di RTH Kalijodo sangat mengagetkan masyarakat yang hadir di lokasi.

Pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian tanjung duren sangat mengagetkan keamanan RTH yang ada dilokasi sehingga terjadi adu argumentasi,karena dalam pengamanan tidak menunjukkan identitas diri dari kepolisian.

Sehingga beberapa orang keamanan dari RTH Kalijodo mendatangi Polsek Tanjung Duren dan Kanit Reskrim kaget dengan kehadiran yang meramaikan lapangan Polsek.

Beberapa menit kemudian Kanit Reskrim mempersilakan perwakilan masuk keruangan nya untuk memberikan tanggapan mengenai pengamanan yang dilakukan di RTH Kalijodo.

Diamankannya kedua pria tersebut ditengah keramaian masyarakat  membuat Plh pengelola RTH Kalijodo Idham Anas sangat menyayangkan ketidak  keprofesional petugas anggota kepolisian Tanjung Duren tanpa ada pemberitahuan pihak pengelola.

” Idham Anas mengatakan terkait penangkapan tidak sesuai prosedur, seharusnya memperkenalkan jati diri jangan terlihat arogansi petugas kepolisian saat mengamankan terduga ditengah2 masyarakat.

“Baginya tidak mempermalahkan jika seorang terduga yang diamankan membuat tindak pidana, karena negara kita negara hukum, namun adab dan cara penangkapan itu sangat di sesalkan,” ujar” Idham Anas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bahwa penangkapan 2 tersangka yang dipimpin langsung oleh Panit Narkoba sudah sesuai prosedural.

Bahwa pengamanan 2 orang warga di RTH Kali Jodoh sudah dengan tata cara penanganan tanpa mengeluarkan senjata dan berjalan normal,” Terangnya kepada Wartawan.

Panit mengatakan Ini kami lakukan sudah sesuai protap pengamanan dan tidak ada dari anggota kami yang mengeluarkan senjata,” ujarnya,” Fatur

“Masih Aprino, penangkapan 2 orang tersangka sedang Kami kembangkan dan akan Kami proses 2 tersangka tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tutupnya.

Berita Terkait

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas
Polsek Kemayoran Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Jelang Lebaran 2026, Warga Diimbau Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong
Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Berlapis Salat Idulfitri 1447 H, Ribuan Personel Dikerahkan
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Pelaku Segera Diusut
Kasus Kekerasan Anak di Jakarta Timur Terbongkar, Ibu Kandung dan Ayah Tiri Diadili
Itwasum Polri Cek Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:26 WIB

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:56 WIB

Polsek Kemayoran Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Jelang Lebaran 2026, Warga Diimbau Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:14 WIB

Irjen TNI Pimpin Upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 54 Perwira Tinggi TNI

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:18 WIB

Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:27 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Berlapis Salat Idulfitri 1447 H, Ribuan Personel Dikerahkan

Berita Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Hukum & Kriminal

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:26 WIB