OKJAKARTA.com – Cara pengamanan Polsek Tanjung Duren di dalam RTH Kalijodo tidak beretika sehingga membuat resah masyarakat yang hadir dilokasi Minggu (31/12/2023).
Dalam pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tanjung duren di RTH Kalijodo sangat mengagetkan masyarakat yang hadir di lokasi.

Pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian tanjung duren sangat mengagetkan keamanan RTH yang ada dilokasi sehingga terjadi adu argumentasi,karena dalam pengamanan tidak menunjukkan identitas diri dari kepolisian.
Sehingga beberapa orang keamanan dari RTH Kalijodo mendatangi Polsek Tanjung Duren dan Kanit Reskrim kaget dengan kehadiran yang meramaikan lapangan Polsek.

Beberapa menit kemudian Kanit Reskrim mempersilakan perwakilan masuk keruangan nya untuk memberikan tanggapan mengenai pengamanan yang dilakukan di RTH Kalijodo.
Diamankannya kedua pria tersebut ditengah keramaian masyarakat membuat Plh pengelola RTH Kalijodo Idham Anas sangat menyayangkan ketidak keprofesional petugas anggota kepolisian Tanjung Duren tanpa ada pemberitahuan pihak pengelola.
” Idham Anas mengatakan terkait penangkapan tidak sesuai prosedur, seharusnya memperkenalkan jati diri jangan terlihat arogansi petugas kepolisian saat mengamankan terduga ditengah2 masyarakat.
“Baginya tidak mempermalahkan jika seorang terduga yang diamankan membuat tindak pidana, karena negara kita negara hukum, namun adab dan cara penangkapan itu sangat di sesalkan,” ujar” Idham Anas.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bahwa penangkapan 2 tersangka yang dipimpin langsung oleh Panit Narkoba sudah sesuai prosedural.
Bahwa pengamanan 2 orang warga di RTH Kali Jodoh sudah dengan tata cara penanganan tanpa mengeluarkan senjata dan berjalan normal,” Terangnya kepada Wartawan.
Panit mengatakan Ini kami lakukan sudah sesuai protap pengamanan dan tidak ada dari anggota kami yang mengeluarkan senjata,” ujarnya,” Fatur
“Masih Aprino, penangkapan 2 orang tersangka sedang Kami kembangkan dan akan Kami proses 2 tersangka tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT