Pengamanan Polsek Tanjung  Duren di RTH Kalijodo Terkesan Tidak Beretika

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Cara pengamanan Polsek Tanjung Duren di dalam RTH Kalijodo tidak beretika sehingga membuat resah masyarakat yang hadir dilokasi Minggu (31/12/2023).

Dalam pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tanjung duren di RTH Kalijodo sangat mengagetkan masyarakat yang hadir di lokasi.

Pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian tanjung duren sangat mengagetkan keamanan RTH yang ada dilokasi sehingga terjadi adu argumentasi,karena dalam pengamanan tidak menunjukkan identitas diri dari kepolisian.

Sehingga beberapa orang keamanan dari RTH Kalijodo mendatangi Polsek Tanjung Duren dan Kanit Reskrim kaget dengan kehadiran yang meramaikan lapangan Polsek.

Beberapa menit kemudian Kanit Reskrim mempersilakan perwakilan masuk keruangan nya untuk memberikan tanggapan mengenai pengamanan yang dilakukan di RTH Kalijodo.

Diamankannya kedua pria tersebut ditengah keramaian masyarakat  membuat Plh pengelola RTH Kalijodo Idham Anas sangat menyayangkan ketidak  keprofesional petugas anggota kepolisian Tanjung Duren tanpa ada pemberitahuan pihak pengelola.

” Idham Anas mengatakan terkait penangkapan tidak sesuai prosedur, seharusnya memperkenalkan jati diri jangan terlihat arogansi petugas kepolisian saat mengamankan terduga ditengah2 masyarakat.

“Baginya tidak mempermalahkan jika seorang terduga yang diamankan membuat tindak pidana, karena negara kita negara hukum, namun adab dan cara penangkapan itu sangat di sesalkan,” ujar” Idham Anas.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Muhammad Aprino Tamara, S.Tr.K., S.I.K., M.H. bahwa penangkapan 2 tersangka yang dipimpin langsung oleh Panit Narkoba sudah sesuai prosedural.

Bahwa pengamanan 2 orang warga di RTH Kali Jodoh sudah dengan tata cara penanganan tanpa mengeluarkan senjata dan berjalan normal,” Terangnya kepada Wartawan.

Panit mengatakan Ini kami lakukan sudah sesuai protap pengamanan dan tidak ada dari anggota kami yang mengeluarkan senjata,” ujarnya,” Fatur

“Masih Aprino, penangkapan 2 orang tersangka sedang Kami kembangkan dan akan Kami proses 2 tersangka tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tutupnya.

Berita Terkait

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo
Teknisi KBR Korbrimob Polri Ukir Prestasi di Panglima TNI Cup 2026, Sabet Lima Gelar Juara
Kasad Maruli: Pameran Alutsista Bentuk Pertanggungjawaban TNI AD kepada Masyarakat
Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL
DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali
BPK Temukan 74 Aset Bapenda Tangsel Tak Bisa Ditunjukkan, Nilainya Tembus Rp 2 Miliar
Usai OTT BPN di Bogor, Charlie Chandra Minta KPK Periksa Proses SHM 5/Lemo
Dua Advokat Dikabarkan Terluka, Kuasa Hukum PT HD Arjuna Desak Polisi Usut Dugaan Kekerasan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Senin, 21 September 2026 - 19:10 WIB

Teknisi KBR Korbrimob Polri Ukir Prestasi di Panglima TNI Cup 2026, Sabet Lima Gelar Juara

Minggu, 20 September 2026 - 21:27 WIB

Kasad Maruli: Pameran Alutsista Bentuk Pertanggungjawaban TNI AD kepada Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 15:54 WIB

Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

DePA-RI Desak Efek Jera Koruptor: Jangan Hanya Dipenjara, Aset Negara Wajib Kembali

Berita Terbaru

Foto: Surat Hal Jawab

Hukum & Kriminal

PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo

Senin, 21 Sep 2026 - 19:22 WIB