Modus Oknum! Dalih Mengisi Bulan Suci Ramadhan Logo PWI di Cantumkan Tanpa Izin

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Modus dengan dalih mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan masih terus terjadi.

Kali ini, modus tersebut mencatut logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara diam-diam alias tanpa izin.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo memerintah untuk segera mentakedown Logo PWI yang terpasang di spanduk kegiatan Ramadhan Wartawan Jakarta Utara.

“Selama kegiatan tersebut tidak ada ijin dari ketua, tidak diperkenankan menggunakan logo PWI,” tegas Kesit, Selasa (19/03/2024).

Kesit menambahkan, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara berhak menegur dan meminta pembuat kegiatan tersebut agar mentakedown logo PWI.

Bahkan, jajaran pengurus PWI Pokja Jakarta Utara pun sangat menyesalkan atas ulah oknum wartawan yang diduga kuat mencatut logo tersebut, sehingga sengaja dipakai untuk disalahgunakan.

Di lain sisi, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara, Ilham Darmawan melalui Sekretarisnya, Sunarno merespon dengan tegas dengan mengeluarkan surat himbauan.

Dalam himbauannya disebutkan, bahwa PWI Pokja Jakarta Utara tidak pernah menjalin kerjasama dengan organisasi manapun dalam mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadhan.

Pernyataan itu pun dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 08/PWI/JU/18/3/2024 tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada para instansi mulai dari Lurah, Camat, hingga Sudin-sudin yang berada di wilayah Jakarta Utara.

“Dengan ini kami memberitahukan kepada instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta Camat dan Lurah, bahwa PWI Jakarta Utara tidak pernah memberikan akses kerjasama kepada organisasi manapun terkait proposal di bulan suci Ramadhan dan yang lainnya,” tulis Surat Edaran tersebut, Senin (18/03/2024).

Berdasarkan pantauan dilokasi, pencatutan logo PWI nampak terlihat sangat jelas dibagian atas banner dengan ukuran 3×1 meter yang terpasang di halaman bagian depan Kantor Walikota Jakarta Utara.

Kendati demikian, PWI Pokja Jakarta Utara mengklaim dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum wartawan yang diduga telah sengaja mencantumkan logo PWI pada banner secara diam-diam atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Selain itu, dugaan kuat pun mengacu kepada permohonan proposal yang akan diajukan kepada instansi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak yang bertanggungjawab atas pencatutan logo PWI tersebut.

Berita Terkait

Kebakaran Landa 40 Kios di Bungur, 23 Unit Damkar di Terjunkan
Sijago Merah Melalap Kawasan Pasar Poncol Senen
Reklame Ilegal di Grogol Jakarta Barat, Bukti Lemahnya Satpol PP dalam Penegakan Perda
Rakornas Desa 2025, Ketua Umum Desa Bersatu: Dukung Koperasi Desa Merah Putih
Peduli Sesama, Baladewa Indonesia Raya Official Bagikan Takjil di Jakarta Selatan
Ketua Dekot Jakpus, Nasirman Chaniago Apresiasi Kepemimpinan Lurah Gunung Sahari Selatan Adakan Ronda
DPRD Belitung Timur Gandeng PWI Jaya untuk Pengembangan Kompetensi Wartawan Daerah
Bangun Pagar Tinggi di Basura, Iin Mutmainnah: Simbol Kerukunan Cegah Tawuran 

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:13 WIB

Kebakaran Landa 40 Kios di Bungur, 23 Unit Damkar di Terjunkan

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:41 WIB

Sijago Merah Melalap Kawasan Pasar Poncol Senen

Senin, 17 Maret 2025 - 22:43 WIB

Reklame Ilegal di Grogol Jakarta Barat, Bukti Lemahnya Satpol PP dalam Penegakan Perda

Senin, 17 Maret 2025 - 21:33 WIB

Rakornas Desa 2025, Ketua Umum Desa Bersatu: Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:15 WIB

Ketua Dekot Jakpus, Nasirman Chaniago Apresiasi Kepemimpinan Lurah Gunung Sahari Selatan Adakan Ronda

Berita Terbaru

Mertopolitan

Kebakaran Landa 40 Kios di Bungur, 23 Unit Damkar di Terjunkan

Selasa, 18 Mar 2025 - 07:13 WIB

Mertopolitan

Sijago Merah Melalap Kawasan Pasar Poncol Senen

Selasa, 18 Mar 2025 - 06:41 WIB