Diduga  Camat Sragi Acuh ,Terkait Proyek Talud Desa Kalijambe Tidak Sesuai RAB/ Spek

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN. okjakarta.com – Menindak lanjuti pemeberitaan Kamis (9/5) .terkait pernyataan Riyanto ( TPK) Desa Kalijambe kecamatan Sragi kabupaten Pekalongan ,dalam pembangunan proyek talud yang menggunakan batu blondos dan pasir Lokal Kesesi yang diklaim dirinya sudah sesuai RAB maupun spek.

Pihak awak media mencoba mendatangi kepala desa Kalijambe,guna mengklarifikasi stement Riyanto selaku TPK,Senin (13/5)2024. Muh Ihwan AMD. waktu di temui dikantornya, mengatakan ” Saya merasa dirugikan oleh pemberitaan itu, Mengapa “Karena sudah mencemarkan nama baik saya, karena awak media tersebut tidak konfirmasi dengan saya, berita langsung ditayangkan ,seharusnya media itu ketemu atau ijin dengan saya terlebih dahulu, ini berita mau ditayangkan ata tidak .
Padahal selama ini saya merasa proyek tersebut sudah sesuai RAB, dikarenakan di RAB memakai batu kali bukan batu belah,pasir pun di RAB pakai pasir pasang tidak memakai pasir Weleri atau Muntilan,jadi kita pakai pasir lokal, “pungkasnya.


Disisi lain yang berbeda awak media pun menemui Mochtar Khodori selaku sekcam Sragi
Mengatakan,”Bahwa  setelah pemberitaan itu muncul tayang, Dirinya akan segera mengecak kelapangan tapi dari Kasi PMD kecamatan Mimit Yuliati mengatakan kepadaku ,Dirinya sudah mengecek kelapangan proyek Talud beserta pak Camat ,tapi hasilnya sudah sesuai RAB .kata Mimit Yuliati. Sehingga aku urungkan pergi kesana ,karena sudah di cek dipangan, “pungkasnya.

Dalam sisi yang bersamaan awak media pun menemui pak Camat yang didampingi sekcam diruanganya.Selamet Riyadi, Mengatakan Bahwa dirinya Mengaku belum mengroscek kelapangan proyek,hanya   via telpon sama kadesnya , menurut pak kades sudah sesuai RAB ya saya percaya saja, dikarenakan bangunan tersebut belum selesai sehingga tidak bisa dimonef oleh pihak kecamatan,Dan saya sempet bertanya kepada kadesnya soal  terkait batu maupun pasir di RAB itu berapa.” Dia menjawab di RAB batu satu trucknya Rp.1.100.000,- per ritnya/ truck,dan kalau pasir Rp 1.1400.000,- per ritnya/ truck, “ungkap camat.

Dari keterangan yang di himpun dari berbagai keterangan Narasumber yang bersangkutan,yakni kasi PMD dan camatnya serta kadesnya diduga sudah  bersengkongkol

Berita Terkait

Muara Karta Tanggapi Polemik Pangkat Kehormatan dan Kiprah Hercules Lihat dari Sisi Jasanya, Bukan Masa Lalunya
Niko Silalahi dan Ahmad Iskandar Tanjung Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang di Bintan
Ketum RKIH Kris Budihardjo Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: “Ini Upaya Mendiskreditkan Indonesia”
Ijasah Jokowi Katagori Dokumen Pribadi yang Dikecualikan Menurut UU PDB
Pemerintah Matangkan Rencana Pemanfaatan Tanah Eks Lapas untuk Perumahan dan Pemindahan Lapas ke Lokasi Terpencil
Sejarah Baru Bagi Bangsa Indonesia, Seorang Presiden Hadir di Tengah Ribuan Masa Demo
Kapolri Pastikan Kawal May Day 2025 yang Dihadiri Presiden Hingga Tuntas 
Pelantikan Pengurus DPP Hanura Periode 2024–2029, Edison Rihimone Bangga Atas Kehadiran Lintas Partai

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:41 WIB

Muara Karta Tanggapi Polemik Pangkat Kehormatan dan Kiprah Hercules Lihat dari Sisi Jasanya, Bukan Masa Lalunya

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:27 WIB

Niko Silalahi dan Ahmad Iskandar Tanjung Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang di Bintan

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:15 WIB

Ketum RKIH Kris Budihardjo Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: “Ini Upaya Mendiskreditkan Indonesia”

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:24 WIB

Ijasah Jokowi Katagori Dokumen Pribadi yang Dikecualikan Menurut UU PDB

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Matangkan Rencana Pemanfaatan Tanah Eks Lapas untuk Perumahan dan Pemindahan Lapas ke Lokasi Terpencil

Berita Terbaru