Dugaan Pelanggaran ITE, Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

JAKARTA, okjakarta.com

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Pada Senin, 15 Juli 2024, Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. “Ya, betul. Hari ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Umum PWI Pusat,” ujar Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

HMU Kurniadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. “Kami mengapresiasi langkah Ditkrimsus Polda Metro yang tengah bekerja mengungkap perkara ini,” kata Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Menurut HMU Kurniadi, langkah hukum ini diambil untuk memproses pemberitaan yang tidak benar dan demi menjaga integritas PWI yang dicemarkan oleh pihak-pihak di luar PWI. “Ini adalah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum PWI,” tegas lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Hendry Ch Bangun melaporkan beberapa individu yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial. “Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan saya dengan mulai memanggil saksi,” ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dirinya telah diberitahu oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai pemanggilan saksi terkait laporannya. “Saya telah menerima surat dari Polda Metro Jaya bahwa akan ada pemeriksaan saksi terkait laporan saya. Semoga kasus ini terus ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Parade Urban Terbesar Ibu Kota, Ancol Rayakan Hari Pahlawan dengan Harmoni Seni dan Sejarah
Komisi I DPRD Maluku Siapkan Rekomendasi DOB Kota Lease
MUI DKI Jakarta Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RS YARSI, Bawa Doa dan Dukungan Moral
Lokasi Sudah Ditetapkan, Warga Cakung Barat Pertanyakan Realisasi Embung
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Guncang Warga: Diduga Bom Rakitan Dibuat Siswa, Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis Pelaku
Nurhayati Effendi: Kemerdekaan Bukan Hadiah, Tapi Hasil Keberanian dan Persatuan
Reuni Dupati Bulungan, Silaturahmi Memperpanjang Usia
JM Wedding Organizer Sukses Gelar Pernikahan Meriah di Jakarta Timur
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 08:31 WIB

Parade Urban Terbesar Ibu Kota, Ancol Rayakan Hari Pahlawan dengan Harmoni Seni dan Sejarah

Jumat, 14 November 2025 - 19:47 WIB

Komisi I DPRD Maluku Siapkan Rekomendasi DOB Kota Lease

Kamis, 13 November 2025 - 19:32 WIB

MUI DKI Jakarta Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RS YARSI, Bawa Doa dan Dukungan Moral

Selasa, 11 November 2025 - 22:30 WIB

Lokasi Sudah Ditetapkan, Warga Cakung Barat Pertanyakan Realisasi Embung

Sabtu, 8 November 2025 - 23:50 WIB

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Guncang Warga: Diduga Bom Rakitan Dibuat Siswa, Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis Pelaku

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi Polri.

TNI & POLRI

Polda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya Siswa SPN Kupang

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:51 WIB

Foto: Solichin Buton.

Mertopolitan

Komisi I DPRD Maluku Siapkan Rekomendasi DOB Kota Lease

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:47 WIB