FGD IKIP Jakarta 2024, Pokja Daerah Tekankan Potret Keterbukaan Informasi di Provinsi DKI Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pokja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho tekankan IKIP sebagai potret mengukur kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta

Ketua Pokja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho tekankan IKIP sebagai potret mengukur kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta

JAKARTA, okjakarta.com

Ketua Pokja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho tekankan IKIP sebagai potret mengukur kondisi keterbukaan informasi publik di Jakarta, dan bukan kompetisi atau perlombaan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Forum Group Discussion atau FGD Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta digelar KI Pusat di Hotel Ibis Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Agus Wijayanto menegaskan bahwa tujuan dari penilaian terhadap keterbukaan informasi publik hanya untuk memotret, atau memberikan gambaran terhadap kondisi keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Ia menuturkan Hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi keterbukaan informasi publik di jakarta, sehingga harus di tindaklanjuti dalam program kegiatan pada tahun 2025.

“Pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah lebih dari satu dekade. Hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi KIP di Provinsi DKI Jakarta, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan program kegiatan di tahun 2025,” katanya.

Untuk mengukur itu, menurut Agus, maka dihasilkan satu metodologi untuk mengukur indeks keterbukaan informasi publik atau IKIP.

“Maka unsurnya melalui penilaian mewakili dari 5 unsur yaitu dari dunia usaha, kemasyarakatan, akademisi, jurnalis, dan pemerintahan,” tuturnya.

Lantas, kata Agus, dalam FGD ini hasil sementara IKIP dijadikan pedoman dalam perencanaan program keterbukaan informasi publik di Jakarta.

Meski diakui, muncul semangat kontestasi di dalamnya, setiap Provinsi ingin mendapatkan mendapatkan indeks dengan nilai tertinggi.

“Padahal ini bukan kontestasi. Tujuannya hanya untuk memotret,” sebut Agus.

Dalam FGD ini dibahas kuisioner sebanyak 77 pertanyaan, dengan pembahasan disparitas dari penilaian informan ahli. Setelah itu, Komisi Informasi Pusat akan mengolah data, fakta dan perististiwa dari pakar informan ahli.

IKIP mulai dilaksanakan pada tahun 2021 dan terus berjalan hingga tahun 2023. Tim Kelompok Kerja Daerah yang terlibat dalam pelaksanaan IKIP ini terdiri dari Komisi Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akademisi, dan masyarakat.

Pada periode 2021 hingga 2023, tim Pokja Daerah berjumlah 5 orang, yang terdiri dari 5 unsur: Komisioner Komisi Informasi, Pemerintah, Akademisi, Pelaku Usaha, dan Masyarakat.

Pada tahun 2024, tim ahli informan yang terdiri dari berbagai unsur meningkat menjadi 10 orang mewakili 5 unsur yaitu unsur pemerintah, bisnis, masyarakat/komunitas, akademisi, dan media/jurnalis. Dimana setiap unsur terdiri dari 2 orang. Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan yang lebih luas dari berbagai pihak untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Provinsi DKI Jakarta.

Diketahui, Nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta berada pada angka 70,25 dan tahun 2022, nilai ini naik menjadi 77,16. Dan pada tahun 2023, nilai IKIP Provinsi DKI Jakarta menjadi 76,67. Dalam 2 tahun berturut, nilai IKIP DKI Jakarta melebihi Nilai Indeks Nasional yaitu 74,43 dan 75, 40 di tahun 2023 pada kategori “sedang”.

Grafik ini menunjukkan upaya yang berhasil dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro menuturkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan salah satu metode penting untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik di Indonesia, baik pada level provinsi maupun nasional.

“IKIP ini terdiri dari 3 aspek, yaitu fisik, ekonomi, dan politik, dengan total 16 indikator yang mencakup 6 indikator ekonomi dan 7 indikator hukum,” jelasnya.

Berita Terkait

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif
Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi
Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi
Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tanpa Surat Resmi, Polisi Tetap Kedepankan Pengamanan Humanis
Sambut HUT Jakarta ke-499, Ancol Gratiskan Tiket Masuk untuk Warga Ber-KTP Jakarta Selama Tiga Hari
Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:13 WIB

Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:35 WIB

Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:14 WIB

Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:29 WIB

Demo Mahasiswa di Bundaran HI Tanpa Surat Resmi, Polisi Tetap Kedepankan Pengamanan Humanis

Berita Terbaru