JAKARTA, okjakarta.com
Sebuah bangunan tanpa ijin di Jalan Palmerah 3 tepatnya disamping POM Bensin Palmerah terus dibangun oleh pemilik. Menurut info warga sekitar bangunan tersebut akan dijadikan toko Kosmetik. Menurut Hendra pengurus LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan) RW 06 bangunan tersebut memang tidak memiliki izin, Selasa (23/7/24).
“Menurut saya pemilik bangunan harusnya mengurus izin dan berkoordinasi dengan pengurus wilayah, jangan maen bangun aja,” ujar Hendra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra juga pernah menanyakan hal tersebut kepada mandor yang berada di lokasi bangunan tersebut mengenai ijin namun dijawab urusan izin urusan bos.
“Mengenai izin mandor bilang itu urusan bos,” kata Hendra menirukan perkataan sang mandor
Hendra juga pernah menanyakan hal tersebut kepada Kasatpol PP kelurahan Palmerah, Ridwan juga pernah menanyakan perizinan bangunan tersebut namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
“Satpol PP pernah datang dan menanyakan izin namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” tutup Hendra.
( Rinto )