Barang Bukti Diduga Dibagi-bagi, Polsek Tambora Dilaporkan ke Kapolri

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Iwan Setiawan, warga Jalan Prof DR Latumenten, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat melaporkan Polsek Tambora ke Menkopolhukam RI dan Kapolri terkait dugaan menyalahgunakan wewenang atas barang bukti.

Dalam laporannya, Iwan menyebutkan adanya barang bukti berupa mobil hasil tangkapan COD (cash on delivery) yang terdiri dari beberapa merk yakni Fortuner, Honda City, Rush, dan Vios pada bulan Maret 2024.

Menurut Iwan, mobil tersebut seharusnya dikembalikan kepada yang berhak. Atau, bila belum lunas dikembalikan kepada leasing yang masih memiliki hak atas mobil tersebut.

Untuk mengetahui siapa pemiliknya, pihak Polsek Tambora tinggal membuat laporan ke Satuan Lalu Lintas dengan melampirkan nomor rangka dan mesin.

Namun bukan hal itu yang dilakukan, melainkan mobil tersebut diganti nomor plat dan warnanya yang selanjutnya dimiliki oleh pimpinan Polsek Tambora untuk digunakan bagi kepentingan pribadi dan keluarga.

Masih dalam laporannya, Iwan juga menyebutkan adanya penangkapan pencurian kendaraan bermotor roda dua pada bulan April 2024.

Barang bukti yang disita cukup banyak, ada 13 unit sepeda motor. Yang disesalkan, proses hukum tidak dilakukan oleh penyidik Polsek Tambora malah para pelaku ditangguhkan penahanannya.

Sebenarnya untuk memproses sesuai hukum cukup mudah, tinggal cek nomor rangka dan mesin maka diketahui kendaraan tersebut milik siapa.

Dan kemudian dipanggil pemiliknya untuk membuat laporan kehilangan atau menanyakan apakah mempunyai surat kehilangan. Hal ini supaya para pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Perkara lain dugaan menyalagunakan wewenang, yaitu, pada Juni 2024, pihak serse Polsek Tambora sering kali menangkap wanita-wanita yang melanggar UU ITE, antara lain judi dan pornografi. Sekali lagi, semua itu diselesaikan dengan cara jalan damai dan selanjutnya dilepaskan begitu saja.

Perkara lainnya yang dilaporkan soal pihak serse Polsek Tambora menangkap pelaku pemalsuan merk. Ada kemungkinan pelapornya hanya figur yang kemudian akhirnya diselesaikan dengan uang.

Untuk itu, Iwan mengharapkan lembaga tinggi negara RI dan pimpinan tertinggi di Kepolisian RI memanggil semua unit serse Polsek Tambora termasuk pimpinan tertinggi di Polsek Tambora untuk diperiksa kebenaran laporannya.

Iwan pun meminta pemeriksaan para anggota serse Polsek Tambora dilakukan secara terpisah supaya mengakui dan bisa membuka sejelas-jelasnya.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh anggota Polsek Tambora atas perintah siapa dan yang menerima siapa? Sekaligus menanyakan barang bukti mobil dan motor hasil tangkapan

“Ambil tindakan tegas anggota yang membuat citra Polri terpuruk seperti kasus Irjen Sambo, Irjen Teddy Minahasa dan sekarang ramainya kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat,” kata Iwan dalam isi surat laporan kepada Menkopolhukam dan Kapolri yang diterima redaksi, Jumat (9/8/2024) malam. (TIM)

Berita Terkait

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Berita Terbaru

Foto: Babinsa Desa Mergayu Serka Eko Hadi Wijaya bersama seorang petani membersihkan rumput liar atau gulma di area persawahan Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

TNI & POLRI

Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Senin, 31 Agu 2026 - 14:34 WIB

Foto: Gus Yahya Bersama YANMU
Sejumlah pengurus Yayasan Anugerah Nusantara Al-Mubarokah (YANMU) berfoto bersama K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya usai pertemuan di Jombang, Senin (31/8/2026).

Organisasi Masyarakat

Usai Pimpin PBNU, Gus Yahya Perkuat Dialog Antaragama dan Humanitarian Islam

Senin, 31 Agu 2026 - 13:49 WIB