Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8/2024).

Pemberhentian ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024.

Kesit menjelaskan, “PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh dari keanggotaan PWI.”

“Pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT,” tambah Kesit. Ia juga menekankan, PWI DKI Jakarta tidak berwenang membuat rekomendasi terkait hal ini karena SK DKP belum diterbitkan oleh eks Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung.

Ketaatan Terhadap Konstitusi Organisasi

PWI DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban sesuai Pasal 9 PRT dengan membuat Berita Acara atas Surat Keputusan DK PWI Pusat. Namun, PWI Pusat menilai langkah ini sebagai ketidaktaatan terhadap PD/PRT dan keputusan organisasi. “Tuduhan pelanggaran ini justru dilontarkan oleh pihak yang sebenarnya melanggar,” ujar Kesit.

Ia juga menambahkan, “Surat peringatan I dan II diterbitkan oleh Pengurus PWI Pusat tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang sah. Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat-surat tersebut.”

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan, “Hendry Ch Bangun diberhentikan penuh karena menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.”

Penolakan Surat Pembekuan PWI DKI Jakarta

Kesit juga menegaskan bahwa surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta tidak sah karena ditandatangani oleh eks Ketua Umum yang keanggotaannya sudah diberhentikan penuh. “Surat-surat penting harus diterbitkan sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian,” jelasnya.

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan Ibu Kota Jakarta, termasuk Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, serta jajaran teras pengurus PWI DKI Jakarta.

Berita Terkait

Bea Cukai Gandeng Pokja PWI Jaktim Perkuat Transparansi dan Kolaborasi untuk Informasi Publik yang Akurat
DPD BAPAN Kepri Datangi Ditjen Gakkum ESDM, Sampaikan Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Barat
Kolaborasi Pemkot dan Pokja PWI Jakarta Utara Hidupkan Semangat Pahlawan Lewat Fun Walk 2025
Pengurus Baru KADIN Jabar Dilantik, Hendri Yudi Tegaskan Pentingnya Keamanan Hukum untuk Dunia Usaha
Tubagus Teddy Adha Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketum KADIN Jabar Terpilih Almer Faiq Rusydi
MUI Dorong Jakarta Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional, Pemprov Targetkan Masuk 50 Besar Kota Ekonomi Dunia 2030
Ketua PWNU Papua Pegunungan Suarakan Kekhawatiran atas Dinamika Internal PBNU, Serukan Rekonsiliasi dan Pembuktian yang Transparan
Selamatkan Satwa: Persatin Tegaskan Komitmen Nasional dan Pulihkan Ekosistem Indonesia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:48 WIB

Bea Cukai Gandeng Pokja PWI Jaktim Perkuat Transparansi dan Kolaborasi untuk Informasi Publik yang Akurat

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:35 WIB

DPD BAPAN Kepri Datangi Ditjen Gakkum ESDM, Sampaikan Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Barat

Minggu, 30 November 2025 - 10:00 WIB

Kolaborasi Pemkot dan Pokja PWI Jakarta Utara Hidupkan Semangat Pahlawan Lewat Fun Walk 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 17:41 WIB

Pengurus Baru KADIN Jabar Dilantik, Hendri Yudi Tegaskan Pentingnya Keamanan Hukum untuk Dunia Usaha

Jumat, 28 November 2025 - 22:21 WIB

Tubagus Teddy Adha Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ketum KADIN Jabar Terpilih Almer Faiq Rusydi

Berita Terbaru

Foto: Pemprov DKI Gelar Town Hall, Arifin Tegaskan Komitmen Layanan Publik.

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakpus Hadiri Town Hall Jaga Jakarta, Sinergi Lintas Sektor Diperkuat

Rabu, 3 Des 2025 - 18:49 WIB

Foto: Sejumlah anggota Pokja PWI Jakarta Barat berfoto bersama perwakilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat usai prosesi serah terima ruang kerja baru. Momen tersebut menandai dukungan Pemkot.

Wali Kota Jakarta Pusat

Pemkot Jakbar Sediakan Ruang Kerja untuk Pokja PWI

Rabu, 3 Des 2025 - 17:54 WIB