JAKARTA – Ari Kurnia Lurah Duri Utara hadir dalam Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) masa bakti 2024-2029 yang dilaksanakan di lantai 5 Kantor Kecamatan Tambora, Jl. Pangeran Tubagus Angke No.2 10, RT.10/RW.9, Angke, Kota Jakarta Barat, Jumat (27-12-2024).
Camat Tambora Holi Susanto dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan ini memiliki makna yang sangat strategis dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan ditingkat Kelurahan. Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan dan PerDa No.4 Tahun 2024 tentang perubahan atas PerDa No.5 Tahun 2010 Tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan.
Camat Tambora Holi Susanto pimpinan langsung pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK), Turut dihadiri oleh para Lurah, Kapolsek Tambora, Danramil Tambora, FK RW, FKDM dan para Tamu Undangan
Ucap Ari, ”Alhamdulilah para Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) Kelurahan Duri Utara telah dilantik oleh Camat Tambora bapak Holi Susanto di Kantor Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Saya sebagai lurah Duri Utara hanya berpesan kepada para Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) agar selalu amanah bersergi dan membangun wilayah masing – masing demi kepentingan warga masyarakat,” Ujar Lurah.
Kelurahan memiliki peran yang sangat penting. dalam menampung aspirasi masyarakat serta memberikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ditingkat Kelurahan,” ujarnya.
“Ari berharap LMK bisa membantu Lurah dalam melaksanakan tugas sehari-harinya sekaligus sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagai tempat menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi pemberdayaan masyarakat, guna mendukung program-program kelurahan.
Dan para LMK harus dapat bekerja sama dan bersinergi dengan RT dan RW serta tokoh masyarakat dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memberikan masukan kepada lurah, ikut serta dalam menyelesaikan masalah kelurahan serta menggali potensi untuk menggerakkan dan mendorong peran serta masayarakat, tutup Ari
Penulis : Chaer