Dewan Kota Jakarta Pusat Periode 2024-2029 Resmi Bertugas

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029 dalam acara khidmat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir. Pelantikan ini menandai awal pengabdian Dekot sebagai mitra pemerintah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah.

 

Dalam sambutannya, Arifin menekankan pentingnya peran Dewan Kota sebagai lembaga musyawarah yang mewakili tokoh masyarakat. “Kita berharap, kehadiran Dewan Kota yang baru ini semakin memperkuat sinergitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta Pusat,” ujarnya. usai melantik Dewan Kota Jakarta Pusat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (30/12/2024).

Foto: Pelantikan Dewan Kota Jakarta Pusat: Langkah Menuju Kota yang Lebih Nyaman

 

 

Tugas dan Fungsi Dewan Kota

 

Dewan Kota bertugas mengakomodir kebutuhan masyarakat dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Meski tidak memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, Dekot memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, sesuai dengan:

 

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011.

 

Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2006.

 

 

Arifin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dekot dan pemerintah kota. “Sinergi ini harus saling melengkapi, mendukung, dan menyempurnakan untuk menjadikan Jakarta Pusat lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tambahnya.

 

Jakarta Pusat, Miniatur Jakarta

 

Sebagai pusat dari ibu kota, Jakarta Pusat dianggap sebagai wajah Jakarta. “Orang pertama kali datang ke Jakarta pasti ke Jakarta Pusat. Semua ikon penting Jakarta ada di sini. Maka, kita harus menyajikan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Arifin. Kepada rekan media.

 

Ia juga menekankan bahwa meskipun status Jakarta telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024, fungsi Dewan Kota tetap sama. Dekot diharapkan terus mendampingi pemerintah kota dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 

Harapan dan Tantangan

 

Dengan tantangan besar seperti kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, Dekot diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Program-program prioritas yang kita capai harus mengarah pada kehidupan kota yang lebih baik,” ujar Arifin.

 

Pelantikan delapan anggota Dewan Kota ini menjadi langkah awal menuju perbaikan dan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Jakarta Pusat.

 

 

Berita Terkait

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan
Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim
Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan
Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat
Aksi Zigzag Berbahaya di Tol Becakayu Viral, Polda Metro Jaya Identifikasi Kendaraan Lewat CCTV
PLN UID Jakarta Raya Tebus Murah 1.200 Paket Sembako, Dukung Akses Listrik Fasilitas Umum
Wali Kota Jakarta Timur Lepas 50 Peserta Pengenalan Wisata Religi 2026, Dorong Penguatan Nilai Sejarah dan Spiritualitas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:08 WIB

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:12 WIB

Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 14:32 WIB

Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan

Senin, 9 Maret 2026 - 05:25 WIB

Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian

Senin, 9 Maret 2026 - 03:39 WIB

Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat

Berita Terbaru

Ancol Taman Impian menghadirkan rangkaian hiburan bertajuk Festival Raya Kemenangan selama periode libur Lebaran 2026. Program tersebut digelar mulai 19 Maret hingga 5 April 2026 dengan menghadirkan berbagai pertunjukan, konser musik, hingga aktivitas rekreasi keluarga di sejumlah wahana Ancol.

Nasional

Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan Saat Libur Lebaran 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:40 WIB