VIRAL: Video Agus Buntung Sekamar dengan Anak di Bawah Umur Terkuak

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Kabar terbaru tabiat buruk Difabel I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung kian hari semakin terungkap. 

Agus Buntung diperiksa penyidik Polda NTB terkait pelecehan seksual. Pemeriksaan tambahan yang dimulai sejak Senin (9/12/2024) pagi.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait status penahanan tersangka, Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya.

Jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus Buntung, terus bertambah. Hingga Kamis (6/12/2024), korban bertambah menjadi 15 orang, termasuk salah satu korban yang masih duduk di bangku SMP.

Awalnya, Agus Buntung sempat mendapat dukungan warganet lantaran kondisi tanpa lengan membuat tak masuk akal terjerat kasus pelecehan seksual.

 Namun makin lama, tabiat Agus Buntung makin terkuak.

Dari pengakuan korban hingga dosen, Agus Buntung dinilai memiliki sikap manipulatif.

Kini Ketua Komisi Disabilitas Daerah Prov NTB, Joko Jumaidi mengungkapkan fakta mengejutkan lain.

Agus Buntung ternyata sempat viral di kalangan sekolah terkait video mesum bersama seorang anak perempuan usia 15 tahun. 

Tepatnya pada tahun 2022, video tersebut beredar dan membuat perempuan harus berhenti sekolah.

 “Memang ada beberapa tahun yang lalu, tahun 2022 juga sempat ada satu peristiwa yang viral begitu tapi hanya di kalangan salah satu sekolah tentang saudara Agus ini,” ungkap Joko Jumaidi. 

“Jadi di tahun 2022 itu, ada satu video yang menunjukkan saudara Agus ini di sebuah kamar dengan seorang anak-anak,” terangnya.

“Iya (perempuan). Anak itu dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam saja,” tambah Joko Jumaidi.

Modus Operandi Agus Buntung 

Menurut penjelasan Joko Jumadi, Agus Buntung menggunakan modus serupa dalam menjalankan aksinya. 

“Awalnya, pelaku mengajak berkenalan. Kemudian dia membangun hubungan emosional atau melakukan grooming terhadap korbannya,” kata Jumadi.

Setelah itu, Agus melancarkan manipulasi psikologis untuk memengaruhi korban.

Jika cara tersebut tidak berhasil, pelaku kerap menggunakan ancaman berdasarkan informasi yang sudah dia kumpulkan dari korban. 

“Dari laporan yang masuk, ada dua korban di bawah umur yang dipacarin pelaku sebelum tindakan pelecehan terjadi,” tambah Jumadi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan keberanian melapor bagi korban kekerasan seksual. 

Dengan terus bertambahnya korban, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Sidang Klaim Asuransi Jiwa Syariah: Ahli Waris Tantang PT Prudential di Pengadilan
Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK untuk Mengganggu Pemberantasan Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung
PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
Bongkar Peredaran Tramadol, Wartawan Dianiaya di Rawamangun Jakarta Timur
George Sugama Resmi Diserahkan ke Kejari Jaktim, Sidang Segera Digelar
Dittipidsiber Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Video Pornografi sebanyak 13.336 Konten
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Novi: Saya Tak Sangka Motor Hilang Kembali dengan Cepat

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Sidang Klaim Asuransi Jiwa Syariah: Ahli Waris Tantang PT Prudential di Pengadilan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:34 WIB

Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK untuk Mengganggu Pemberantasan Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:50 WIB

PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:09 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:04 WIB

Bongkar Peredaran Tramadol, Wartawan Dianiaya di Rawamangun Jakarta Timur

Berita Terbaru

Mertopolitan

Kebakaran Landa 40 Kios di Bungur, 23 Unit Damkar di Terjunkan

Selasa, 18 Mar 2025 - 07:13 WIB

Mertopolitan

Sijago Merah Melalap Kawasan Pasar Poncol Senen

Selasa, 18 Mar 2025 - 06:41 WIB