VIRAL: Video Agus Buntung Sekamar dengan Anak di Bawah Umur Terkuak

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Kabar terbaru tabiat buruk Difabel I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung kian hari semakin terungkap. 

Agus Buntung diperiksa penyidik Polda NTB terkait pelecehan seksual. Pemeriksaan tambahan yang dimulai sejak Senin (9/12/2024) pagi.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat memastikan pihaknya tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.

Terkait status penahanan tersangka, Syarif mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk pengalihan menjadi tahanan rutan.

“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya.

Jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus Buntung, terus bertambah. Hingga Kamis (6/12/2024), korban bertambah menjadi 15 orang, termasuk salah satu korban yang masih duduk di bangku SMP.

Awalnya, Agus Buntung sempat mendapat dukungan warganet lantaran kondisi tanpa lengan membuat tak masuk akal terjerat kasus pelecehan seksual.

 Namun makin lama, tabiat Agus Buntung makin terkuak.

Dari pengakuan korban hingga dosen, Agus Buntung dinilai memiliki sikap manipulatif.

Kini Ketua Komisi Disabilitas Daerah Prov NTB, Joko Jumaidi mengungkapkan fakta mengejutkan lain.

Agus Buntung ternyata sempat viral di kalangan sekolah terkait video mesum bersama seorang anak perempuan usia 15 tahun. 

Tepatnya pada tahun 2022, video tersebut beredar dan membuat perempuan harus berhenti sekolah.

 “Memang ada beberapa tahun yang lalu, tahun 2022 juga sempat ada satu peristiwa yang viral begitu tapi hanya di kalangan salah satu sekolah tentang saudara Agus ini,” ungkap Joko Jumaidi. 

“Jadi di tahun 2022 itu, ada satu video yang menunjukkan saudara Agus ini di sebuah kamar dengan seorang anak-anak,” terangnya.

“Iya (perempuan). Anak itu dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam saja,” tambah Joko Jumaidi.

Modus Operandi Agus Buntung 

Menurut penjelasan Joko Jumadi, Agus Buntung menggunakan modus serupa dalam menjalankan aksinya. 

“Awalnya, pelaku mengajak berkenalan. Kemudian dia membangun hubungan emosional atau melakukan grooming terhadap korbannya,” kata Jumadi.

Setelah itu, Agus melancarkan manipulasi psikologis untuk memengaruhi korban.

Jika cara tersebut tidak berhasil, pelaku kerap menggunakan ancaman berdasarkan informasi yang sudah dia kumpulkan dari korban. 

“Dari laporan yang masuk, ada dua korban di bawah umur yang dipacarin pelaku sebelum tindakan pelecehan terjadi,” tambah Jumadi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan keberanian melapor bagi korban kekerasan seksual. 

Dengan terus bertambahnya korban, masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. | Faisal 6444*

Berita Terkait

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Rp5 Triliun ke Kontraktor Proyek Chandra Asri
Keluarga Korban Pembunuhan Gelar Aksi di Polrestabes Medan, Desak Penangkapan Empat DPO
Penasehat Hukum Taqiyuddin Hilali Soroti Tuntutan Jaksa: “Tidak Adil untuk Seorang Pengguna”
KDRT Berujung Penjara: Yuce Puas atas Vonis 3 Bulan untuk Sang Suami
Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi
Aksi Premanisme Resahkan Warga Jakarta, Empat Penarik Parkir Ilegal Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Dua Pria Penipu Bermodus Debt Collector di Jatinegara
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Online dan Akses Ilegal Data Perbankan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:20 WIB

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Rp5 Triliun ke Kontraktor Proyek Chandra Asri

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:46 WIB

Penasehat Hukum Taqiyuddin Hilali Soroti Tuntutan Jaksa: “Tidak Adil untuk Seorang Pengguna”

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:12 WIB

KDRT Berujung Penjara: Yuce Puas atas Vonis 3 Bulan untuk Sang Suami

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:40 WIB

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:06 WIB

Aksi Premanisme Resahkan Warga Jakarta, Empat Penarik Parkir Ilegal Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil temukan Dua orang anak perempuan asal Cianjur, Jawa Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Temukan Dua Anak Perempuan Cianjur yang Hilang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:18 WIB