Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Arianto S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu Dahlia Emir. (Dok-Istimewa)

Foto: Arianto S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu Dahlia Emir. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Pertemuan tak terduga terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan saat Arianto S.H., M.H., kuasa hukum dari Ibu Dahlia Emir, bertatap muka dengan artis Kimberley Ryder. Momen mengejutkan itu menguak kenangan lama antara keduanya yang sudah saling mengenal sejak Kimberley masih anak-anak.

“Kaget ketemu di sini. Dulu kenal waktu kecil, waktu main ke rumah neneknya di Paseban, pas ada keluarga yang meninggal. Sudah sekitar 50 tahun yang lalu, tapi Kim memang dari kecil sudah tinggi. Karena kesibukan masing-masing, sudah lama nggak bertemu,” ujar Arianto saat ditemui wartawan, Selasa (17/6).

Pertemuan tersebut terjadi di tengah pengusutan kasus yang menimpa kliennya, Dahlia Emir, yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah. Arianto menjelaskan bahwa kehadirannya di Polres Jaksel juga untuk mendampingi Ibu Dahlia yang belakangan ini jarang keluar rumah sejak meninggalnya sang suami.

“Sudah lama Ibu Dahlia tidak bertemu siapa-siapa. Karena trauma dan ketakutan, beliau tidak mau keluar rumah kecuali dijemput. Kebetulan saya yang bantu antar, sekaligus mendampingi beliau dalam proses hukum ini,” tambahnya.

Dugaan Mafia Tanah: Janji Manis Berujung Derita

Dalam kasus yang tengah ditangani, Dahlia Emir disebut-sebut menjadi korban penipuan jual beli tanah oleh oknum yang diduga bagian dari jaringan mafia tanah. Menurut Arianto, kliennya awalnya hanya menerima termin awal sebesar Rp100 juta dengan janji pembayaran secara bertahap.

“Saking percayanya, tanah sudah dibaliknama atas nama pembeli. Tapi ternyata nama itu kemudian berubah, dan pihak yang bersangkutan membawa kabur dokumen-dokumen tersebut. Bahkan, diduga surat tanah itu dibawa ke bank untuk diagunkan,” ungkapnya.

Padahal, menurut kuasa hukum, nilai tanah yang dijual seharusnya mencapai Rp3 miliar. Namun hingga kini, Ibu Dahlia baru menerima pembayaran sebesar Rp100 juta.

“Harapan kami, dukungan dari semua pihak—termasuk teman-teman publik figur seperti Kimberley—bisa membantu mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena yang paling penting dalam perkara ini adalah keadilan,” tutup Arianto.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum mafia tanah dalam kasus tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sengketa Dana Rp250 Juta Kepala Cabang Bank Index Pluit, Kuasa Hukum dan Korban Buka Suara
Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat
Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi
Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus
Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:22 WIB

Sengketa Dana Rp250 Juta Kepala Cabang Bank Index Pluit, Kuasa Hukum dan Korban Buka Suara

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:40 WIB

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:04 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:57 WIB

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Berita Terbaru