Audiensi ke Sudin Pariwisata, GMBI dan Pemuda Pancasila Minta Penertiban Tempat Usaha Bermasalah

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Jakarta Timur, yang di Ketuai Hakim Iskandar, bersama Ormas Pemuda Pancasila Kelurahan palmariem kecamatan Matraman Jakarta Timur yang diketuai andriyas tuhenay beserta anggota masing-masing organisasi, melakukan audiensi dengan Suku Dinas Pariwisata Kota Administrasi Jakarta Timur. Audiensi ini digelar di kantor Sudin Pariwisata pada Kamis (23/1/2025). Menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan sebuah gedung usaha yang terletak di Jalan Matraman Nomor 85.

Dalam audiensi tersebut, permasalahan yang diangkat adalah dugaan pelanggaran izin operasional dari bangunan usaha tersebut. Menurut laporan, gedung yang difungsikan sebagai penginapan ini tidak memiliki kelengkapan perizinan yang jelas, termasuk izin operasional dari OSS (Online Single Submission) serta dokumen pendukung lainnya, seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hakim Iskandar menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan usaha, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat sekitar.

“Kami sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Kelurahan, Kecamatan, hingga Walikota, tetapi hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait izin operasional bangunan tersebut. Warga hanya ingin memastikan apakah izin yang dimiliki sudah sesuai prosedur, karena informasi yang kami terima masih simpang siur,” ujar Hakim Iskandar.

Sementara itu, andriyas tuhenay dari Pemuda Pancasila Matraman menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses survei atau tindakan lapangan oleh pihak terkait. “Saat survei dilakukan oleh Sudin Pariwisata dan pihak terkait, warga tidak dilibatkan. Hasil survei pun tidak transparan. Kami butuh kejelasan, terutama karena banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas di gedung tersebut,” jelas Andreas tuhenay.

Menurut perwakilan Sudin Pariwisata, gedung usaha tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar melalui OSS. Namun, dalam audiensi terungkap bahwa masyarakat mempersoalkan kepatuhan bangunan tersebut terhadap peraturan lain, seperti kelengkapan SLF dan izin lingkungan.

Hakim Iskandar menambahkan, “Kami mendukung iklim investasi dan usaha di wilayah ini, tetapi jangan sampai mengabaikan aturan dan kepentingan warga. Apalagi, beberapa laporan menyebutkan bahwa aktivitas di penginapan tersebut tidak sesuai dengan norma masyarakat sekitar,” tegasnya.

Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Suku Dinas Pariwisata Kota Administrasi Jakarta Timur. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan atau tindak lanjut konkret dari pemerintah kota terkait laporan ini. Hakim Iskandar dan Andreas berharap pemerintah segera memberikan jawaban yang jelas dan tindakan yang tegas.

“Kami meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses ini. Jangan sampai isu ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan usaha di Jakarta Timur,” tutup andriyas.

Harapan Transparansi dan Tindakan Konkret

Audiensi ini mencerminkan harapan masyarakat terhadap pemerintah dalam memastikan setiap usaha beroperasi sesuai aturan dan tidak merugikan warga. Baik GMBI maupun Pemuda Pancasila menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak terkait.

Penulis : Fhm

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang
Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal
Kasus Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Purwakarta Disorot, APH-RI Nilai Penanganan Belum Menunjukkan Kepastian Hukum
Billboard Elektronik di Sarinah Thamrin Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Billboard Elektronik di MH Thamrin Terbakar, Damkar Pastikan Nihil Korban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang

Senin, 5 Januari 2026 - 13:38 WIB

Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI. Pelantikan berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Hukum & Kriminal

Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat untuk Perkuat Organisasi

Senin, 2 Mar 2026 - 19:54 WIB