Owner Karya Sidqi Mandiri: Informasi Berita Miring itu Tidak Benar

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemilik CV. Karya Sidqi Mandiri, Sodikin, menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online pada hari sebelumnya. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan dalam berita tersebut tidak benar dan merasa dirugikan karena tidak ada konfirmasi langsung kepadanya sebelum berita dipublikasikan.

“Kalau mau memberitakan, seharusnya konfirmasi dulu ke saya, tanyakan bagaimana sebenarnya. Ini tidak ada konfirmasi, tiba-tiba berita muncul dengan informasi yang tidak benar,” ujar Sodikin kepada sejumlah wartawan di lokasi proyek, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, Sodikin menjelaskan bahwa sejak awal pengerjaan proyek, ia telah mengurus izin melalui RT, RW, dan kelurahan, serta didampingi oleh tiga pilar. Dalam prosesnya, sempat ada pembicaraan dengan Lurah mengenai kebutuhan dana untuk program ZIS dan PMI.

“Waktu pertama kali saya datang untuk mengurus perizinan, ada pembicaraan dengan Bu Lurah tentang kekurangan dana untuk ZIS dan PMI. Saya sampaikan bahwa setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) turun, saya siap akan memberikan bantuan kepada Bu Lurah Gunung Sahari Selatan. Namun, setelah beberapa bulan, PBG tak kunjung turun, maka saya meminta bantuan kepada Bu Lurah untuk mempercepat proses penerbitannya. Setelah selesai, dan PBG telah di keluarkan oleh citata, saya memberikan bantuan ke kelurahan itu adalah inisiatif saya, dan sejak awal saya memang berniat ingin membantu,” jelasnya.

Sodikin menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk sukarela sebagai bentuk kepeduliannya. “Dari awal memang sudah ada pembicaraan mengenai kebutuhan dana tersebut. Saya membantu secara ikhlas, bukan karena ada paksaan atau permintaan yang tidak wajar,” katanya.

Terkait tuduhan dalam pemberitaan yang menyebutkan adanya indikasi IMB palsu, seperti yang dituliskan dalam pemberitaan kemari. Sodikin membantah keras hal tersebut. “Tidak benar itu, tidak ada yang palsu. Saya memiliki bukti bahwa semua prosedur sudah dijalankan dengan benar,” tegasnya.

Ia berharap agar media lebih berhati-hati dalam menyajikan informasi dan memastikan keakuratan berita sebelum dipublikasikan. “Jangan sampai pemberitaan yang tidak benar merugikan pihak-pihak yang sudah bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi
Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025
Imigrasi Luncurkan GCI, Jalur Tinggal Seumur Hidup bagi Diaspora Beda dari Golden Visa
Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan
Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
DJKI Luncurkan SIVIKI, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Berbasis Video Call
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:05 WIB

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:40 WIB

Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026

Berita Terbaru