Pemkot Jakarta Selatan Lalai, Reklame Ilegal Merusak Wajah Kota Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah billboard raksasa di Jl. Metro Pondok Indah, tepatnya di persimpangan lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta terkait penataan reklame, keberadaan billboard ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

Foto: Lemahnya Pengawasan Pemkot Jaksel, Billboard Ilegal Kian Marak

Billboard yang dicurigai tidak memiliki izin resmi ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengguna jalan serta properti di sekitarnya. Selain itu, reklame yang dipasang sembarangan berisiko mengganggu lalu lintas dan menciptakan kekacauan visual yang merusak wajah kota.

Menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari polusi visual hingga gangguan ketertiban umum. Namun, lemahnya penegakan aturan membuat berbagai pelanggaran ini terus terjadi.

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menindak reklame ilegal. “Ini bukan sekadar masalah estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” ujarnya pada Rabu (26/2/2025).

Warga sekitar pun menyuarakan keresahan mereka. Eka Maya (42), yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Lemahnya pengawasan dari Pemkot Jakarta Selatan seolah memberi ruang bagi pelanggar aturan untuk terus beroperasi. Jika aparat terkait tidak segera bertindak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame ilegal yang merusak keindahan dan membahayakan warga. Ketegasan pemerintah sangat dinantikan untuk menegakkan aturan dan menjaga Jakarta tetap aman serta tertata rapi.

Berita Terkait

HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide
Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time
Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol
Hj. Kartika Oman: Insan Pers Tak Hanya Menyampaikan Informasi, Tapi Juga Peduli Kemanusiaan
Satu Forum, Beragam Generasi: Warga Tomang Asli Kembali Bersilaturahmi
Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Aksi, Arus Lalu Lintas Jakarta Berangsur Normal
Polri untuk Demokrasi, Polda Metro Jaya Siagakan 26.386 Personel Jaga Jakarta Tetap Kondusif
The Jakmania Apresiasi Polda Metro Jaya, Laga Persija-Persib Berlangsung Aman dan Lancar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide

Rabu, 30 September 2026 - 12:50 WIB

Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time

Selasa, 29 September 2026 - 17:33 WIB

Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol

Selasa, 29 September 2026 - 07:43 WIB

Hj. Kartika Oman: Insan Pers Tak Hanya Menyampaikan Informasi, Tapi Juga Peduli Kemanusiaan

Minggu, 27 September 2026 - 16:39 WIB

Satu Forum, Beragam Generasi: Warga Tomang Asli Kembali Bersilaturahmi

Berita Terbaru