Pemkot Jakarta Selatan Lalai, Reklame Ilegal Merusak Wajah Kota Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sebuah billboard raksasa di Jl. Metro Pondok Indah, tepatnya di persimpangan lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta terkait penataan reklame, keberadaan billboard ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

Foto: Lemahnya Pengawasan Pemkot Jaksel, Billboard Ilegal Kian Marak

 

Billboard yang dicurigai tidak memiliki izin resmi ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengguna jalan serta properti di sekitarnya. Selain itu, reklame yang dipasang sembarangan berisiko mengganggu lalu lintas dan menciptakan kekacauan visual yang merusak wajah kota.

 

Menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari polusi visual hingga gangguan ketertiban umum. Namun, lemahnya penegakan aturan membuat berbagai pelanggaran ini terus terjadi.

 

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menindak reklame ilegal. “Ini bukan sekadar masalah estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” ujarnya pada Rabu (26/2/2025).

 

Warga sekitar pun menyuarakan keresahan mereka. Eka Maya (42), yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Lemahnya pengawasan dari Pemkot Jakarta Selatan seolah memberi ruang bagi pelanggar aturan untuk terus beroperasi. Jika aparat terkait tidak segera bertindak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame ilegal yang merusak keindahan dan membahayakan warga. Ketegasan pemerintah sangat dinantikan untuk menegakkan aturan dan menjaga Jakarta tetap aman serta tertata rapi.*

Berita Terkait

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Betawi, Babe Mujamil atau yang akrab disapa Babe Jamil, bersilaturahmi dengan jajaran PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat di sela kegiatan Fun Run Wali Kota Jakarta Barat 2026, Minggu (23/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Fun Run Jakbar 2026 Perkuat Sinergi Warga, Pemerintah, dan Insan Pers

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:54 WIB

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB