Pemkot Jakarta Selatan Lalai, Reklame Ilegal Merusak Wajah Kota Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sebuah billboard raksasa di Jl. Metro Pondok Indah, tepatnya di persimpangan lampu merah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta terkait penataan reklame, keberadaan billboard ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

Foto: Lemahnya Pengawasan Pemkot Jaksel, Billboard Ilegal Kian Marak

 

Billboard yang dicurigai tidak memiliki izin resmi ini tidak hanya merusak estetika kota tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengguna jalan serta properti di sekitarnya. Selain itu, reklame yang dipasang sembarangan berisiko mengganggu lalu lintas dan menciptakan kekacauan visual yang merusak wajah kota.

 

Menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame yang tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari polusi visual hingga gangguan ketertiban umum. Namun, lemahnya penegakan aturan membuat berbagai pelanggaran ini terus terjadi.

 

Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, menyoroti kurangnya ketegasan pemerintah dalam menindak reklame ilegal. “Ini bukan sekadar masalah estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” ujarnya pada Rabu (26/2/2025).

 

Warga sekitar pun menyuarakan keresahan mereka. Eka Maya (42), yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

 

Lemahnya pengawasan dari Pemkot Jakarta Selatan seolah memberi ruang bagi pelanggar aturan untuk terus beroperasi. Jika aparat terkait tidak segera bertindak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame ilegal yang merusak keindahan dan membahayakan warga. Ketegasan pemerintah sangat dinantikan untuk menegakkan aturan dan menjaga Jakarta tetap aman serta tertata rapi.*

Berita Terkait

Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek
Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional
Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif
Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi
Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi
Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:24 WIB

Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif

Berita Terbaru