Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” ujar Benedictus dalam pernyataannya, Rabu (12/2).

 

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

 

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. “Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. “Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” katanya.

 

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. “Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan
Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta
Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara
Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam
Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas
HKG PKK 2025 di Jaksel: Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Funwalk dan Bazar UMKM
Pelayanan Surya® Mandiri Service di PGC Bikin Pelanggan Puas, Aeyra Shahira: Ramah, Cepat dan Transparan
Kader SOKSI Pertanyakan SK Kemenkumham untuk Versi Misbakhun, Minta Pembatalan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Proyek Penurunan Kabel Udara di Jakarta Timbulkan Kemacetan Panjang, Warga Desak Pemerintah Percepat Pekerjaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Liburan Keluarga Helmi AR, Nikmati Perjalanan dengan Kereta Bengawan Tujuan Yogyakarta

Selasa, 30 September 2025 - 17:35 WIB

Plang Proyek Tak Terpasang, Warga Pertanyakan Peningkatan Saluran Air di Jl. Bidara

Selasa, 23 September 2025 - 12:14 WIB

Penertiban Parkir dan Pedagang Liar di Jalan Mayjen Sutoyo: Petugas Gabungan Siaga hingga Tengah Malam

Minggu, 14 September 2025 - 21:53 WIB

Ribuan Guru Ngaji dan Santri Meriahkan Fun Walk Milad ke-48 BKPRMI di Monas

Berita Terbaru