Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” ujar Benedictus dalam pernyataannya, Rabu (12/2).

 

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

 

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. “Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. “Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” katanya.

 

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. “Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

PLN UID Jakarta Raya Realisasikan Listrik Berkeadilan untuk 123 Rumah Tangga
Truk Diduga Buang Limbah Tinja ke Saluran Air di Jaktim, Warga Resah dan Minta Penertiban
Solidkan Kerja Sama, Forsil RW Palmerah Undang Kapolsek dan LMK dalam Silaturahmi Warga
Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia
Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih
FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
PWI Jaya dan Pimpinan RRI Jakarta Bahas Malam Anugerah MH Thamrin 2025
Tak Pernah Pensiun Mengabdi: Jejak Panjang Johnny Hardjojo di Dunia Pers dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:14 WIB

PLN UID Jakarta Raya Realisasikan Listrik Berkeadilan untuk 123 Rumah Tangga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Truk Diduga Buang Limbah Tinja ke Saluran Air di Jaktim, Warga Resah dan Minta Penertiban

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Solidkan Kerja Sama, Forsil RW Palmerah Undang Kapolsek dan LMK dalam Silaturahmi Warga

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:33 WIB

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:18 WIB

Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih

Berita Terbaru

Jalan Baru di Ngranget, Petani Kini Lebih Mudah Kirim Hasil Panen

TNI & POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Hasilkan Akses Ekonomi di Ngranget

Senin, 25 Agu 2025 - 11:25 WIB

TNI Tanamkan Semangat Bela Negara di Kampus Unesa Magetan

TNI & POLRI

Mayor Eko Sudarto: Bela Negara Dimulai dari Hal-Hal Sederhana

Sabtu, 23 Agu 2025 - 17:25 WIB