Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” ujar Benedictus dalam pernyataannya, Rabu (12/2).

 

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

 

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. “Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. “Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” katanya.

 

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. “Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif
Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha
Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel
Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat
Halal Bihalal Muslim Tionghoa di Masjid Lautze, Pramono Anung Tekankan Persatuan Lintas Budaya
GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:40 WIB

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian

Rabu, 22 April 2026 - 07:48 WIB

PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif

Selasa, 21 April 2026 - 16:16 WIB

Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30 WIB

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat

Berita Terbaru

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

Hukum & Kriminal

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:22 WIB