Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai semakin tidak profesional. Ia mengkritisi beberapa kasus yang mencerminkan adanya kepentingan lain di balik penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut.

 

“KPK didirikan pada 2002 dengan harapan menjadi lembaga luar biasa untuk memberantas korupsi yang juga luar biasa. Sayangnya, dalam perkembangannya, semakin ke sini KPK justru semakin kehilangan profesionalitasnya,” ujar Benedictus dalam pernyataannya, Rabu (12/2).

 

Ia menyoroti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan KPK yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf massal serta pertemuan antara komisioner KPK dan tersangka korupsi. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menurunkan kredibilitas lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

 

Benedictus juga menyinggung kasus Harun Masiku yang hingga kini masih belum terselesaikan. “Beberapa kali penyidik KPK menyatakan bahwa mereka sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tapi mengapa tidak segera ditangkap? Ini aneh, karena seharusnya jika sudah tahu, langsung ditindak, bukan sekadar diumumkan ke publik,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengkritik langkah KPK yang kembali memanggil tokoh-tokoh politik dari partai tertentu dengan pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan sebelumnya. “Ini semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser dari ranah hukum ke ranah politik. Jika benar ada ‘tawaran’ dari petugas KPK seperti yang disampaikan Agustina Tio, maka ini semakin membuktikan adanya kepentingan lain di dalam tubuh KPK,” katanya.

 

Benedictus mendesak agar KPK kembali ke jalur profesionalitas dan tidak digunakan sebagai alat politik. “Jika memang KPK sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku, tangkap segera! Jangan jadikan kasus ini sebagai alat untuk kepentingan tertentu. Hukum harus melayani keadilan yang bebas dari kepentingan politik dan perseteruan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Gabungan Brimob dan Perintis Presisi Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti
Respons Cepat Patroli Presisi Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bantu Korban Kecelakaan di Gatot Subroto
Denda Pajak Kendaraan Dihapus hingga Agustus, Polda Metro Jaya Siapkan Personel dan Fasilitas Samsat
Liburan Sekolah 2026 di Ancol, Hadirkan Ragam Wahana Seru, Edukatif dan Penuh Kebahagiaan
Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari untuk Meriahkan HUT Jakarta ke-499, Warga Diajak Nikmati Rekreasi hingga Malam
Imam Suparno Kenang Gejolak 1965 dan Perjalanan Politiknya: Dari Jember ke Kalimantan Hingga Mengabdi di PDI Perjuangan
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:44 WIB

Patroli Gabungan Brimob dan Perintis Presisi Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:22 WIB

Respons Cepat Patroli Presisi Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bantu Korban Kecelakaan di Gatot Subroto

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

Denda Pajak Kendaraan Dihapus hingga Agustus, Polda Metro Jaya Siapkan Personel dan Fasilitas Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:49 WIB

Liburan Sekolah 2026 di Ancol, Hadirkan Ragam Wahana Seru, Edukatif dan Penuh Kebahagiaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:08 WIB

Sugeng Hariadi Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan dan Program MBG di Pedalaman Kalimantan Timur

Berita Terbaru