Diduga Dilindungi Oknum, Reklame Ilegal di Jakarta Selatan Tak Kunjung Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sejumlah papan reklame di kawasan jalan protokol Pondok Indah dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diduga melanggar aturan zonasi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021, kawasan tersebut termasuk dalam zona kendali ketat reklame. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, terutama Satpol PP Kota Jakarta Selatan.

 

Dugaan keterlibatan oknum Satpol PP semakin menguat setelah seorang pegawai Pemkot Jakarta Selatan yang enggan disebut namanya mengungkap adanya ‘perlindungan’ terhadap reklame ilegal tersebut. “Reklame-reklame itu yang saya tahu memang ada oknum Satpol PP di belakangnya,” ujar sumber tersebut pada Kamis (6/3/2025).

Foto: Misteri Papan Reklame Ilegal di Jakarta Selatan, Siapa di Baliknya?

 

Selain melanggar aturan, papan reklame yang berdiri tanpa izin di zona kendali ketat ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengendara dan pejalan kaki di sekitarnya. Selain itu, keberadaan reklame yang tidak terkendali menimbulkan polusi visual dan mengganggu estetika kota.

 

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame harus memenuhi syarat ketat agar tidak menimbulkan gangguan. Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan membuat banyak pelanggaran terus terjadi.

 

Pengamat kebijakan publik Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam menangani masalah ini. “Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” katanya, Rabu (26/2/2025) lalu.

 

Masyarakat sekitar pun mengungkapkan kekhawatiran mereka. Eka Maya (42), seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut, mengeluhkan keberadaan reklame ilegal yang semakin menjamur. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

 

Meski sudah ada regulasi yang jelas, pelanggaran pemasangan reklame masih terus terjadi. Tanpa tindakan tegas dari Pemkot Jakarta Selatan dan Satpol PP, reklame ilegal ini akan terus menghiasi jalanan Ibu Kota tanpa kendali. Kini, semua mata tertuju pada aparat berwenang untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame liar yang merusak keindahan dan membahayakan masyarakat.*

Berita Terkait

Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP
Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional
Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam
Polda Metro Jaya Gandeng Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Warga dan Polisi Jaga Keamanan Jakarta
BioKids Color Day Hadir di Ancol, Edukasi Konservasi Satwa Dikemas Seru untuk Anak dan Keluarga
Penuh Kehangatan, Pernikahan Perak Budhi Achmadi Digelar Sederhana Bersama Sahabat dan Keluarga
Kenaikan Pangkat Bintang Tiga Asep Edi Suheri Jadi Sorotan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Sampaikan Ucapan Selamat
Perpaduan Cita Rasa Padang dan Jawa Hadir di Gambir, Ambo Jowo Tawarkan Konsep Kuliner Fusion Pertama di Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:36 WIB

Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:42 WIB

Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:31 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Warga dan Polisi Jaga Keamanan Jakarta

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:35 WIB

BioKids Color Day Hadir di Ancol, Edukasi Konservasi Satwa Dikemas Seru untuk Anak dan Keluarga

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berhasil meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) atas capaian Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 dengan kategori Proaktif.

Hukum & Kriminal

KemenHAM Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Kategori Proaktif dari LKPP

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:50 WIB

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menegaskan perkembangan teknologi keuangan tidak boleh berjalan lebih cepat dibandingkan peningkatan literasi, etika, dan tanggung jawab finansial masyarakat

Berita

Teknologi Keuangan Harus Sejalan dengan Literasi, Etika,

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43 WIB