Polsek Tambora Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Tambora, Sita Senjata Softgun dan Kunci Letter T

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolsek Tambora M. Kukuh Islami tidak teloransi kepada pelaku tindak kejahatannya di wilayah hukum nya.

Foto: Kapolsek Tambora M. Kukuh Islami tidak teloransi kepada pelaku tindak kejahatannya di wilayah hukum nya.

 

JAKARTA Barat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor.

 

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17).

Foto: Anggota Polsek Tambora Bersama Pelaku, kejahatan Sudah Beraksi 8 Kali, Spesialis Pencuri Motor Beraksi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor, Kini Tertangkap Polsek Tambora

 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 8 (delapan) kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor.

Foto: Kapolsek Tambora M. Kukuh Islami tidak teloransi kepada pelaku tindak kejahatannya di wilayah hukum nya.

 

Hasil kejahatan mereka dijual kepada seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami, Kamis (27/3/2025).

 

Kukuh menerangkan, Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara di sekitar Stasiun Duri pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Petugas mencurigai tiga pria yang membawa tas dan bergerak dengan gelagat mencurigakan.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.

 

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025 setelah berbuka puasa.

 

Sepeda motor curian tersebut disimpan di tempat kerja salah satu teman pelaku di Jembatan Lima dan telah berhasil diamankan oleh polisi.

 

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka RN mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda. Semua hasil curian dijual kepada ON, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal.

 

 

Berita Terkait

TNI AD dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek
Operasi SAR Hari Ketiga, Korban Kecelakaan Laut di Karimun Ditemukan
Danrem Untoro Tinjau Proyek Jembatan Gantung Program Garuda Tahap II
Progres Tertinggi KDKMP Pacitan, Danrem Untoro Turun Langsung
Danrem 081/DSJ Pastikan Program Ketahanan Pangan Terus Jalan
Polsek Tambora Tangkap Spesialis Pencuri Kabel Gardu PLN, Salah Satu Pelaku Eks Teknisi
Pendekatan Persuasif TNI Menang Hati, Lima Eks OPM Kembali ke NKRI
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang di Panggul Berhasil Dievakuasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:46 WIB

TNI AD dan Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda II di Trenggalek

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Operasi SAR Hari Ketiga, Korban Kecelakaan Laut di Karimun Ditemukan

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:56 WIB

Danrem Untoro Tinjau Proyek Jembatan Gantung Program Garuda Tahap II

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:42 WIB

Progres Tertinggi KDKMP Pacitan, Danrem Untoro Turun Langsung

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:31 WIB

Danrem 081/DSJ Pastikan Program Ketahanan Pangan Terus Jalan

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB