Polsek Tambora Tangkap Spesialis Pencuri Kabel Gardu PLN, Salah Satu Pelaku Eks Teknisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Kukuh bersama sejumlah pejabat kepolisian bersama perwakilan PT PLN (Persero) memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel listrik gardu distribusi saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

foto: Kukuh bersama sejumlah pejabat kepolisian bersama perwakilan PT PLN (Persero) memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel listrik gardu distribusi saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Jakarta Barat — Unit Reskrim Polsek Tambora membongkar jaringan pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang beraksi di delapan gardu berbeda lintas wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Tiga tersangka diamankan, satu di antaranya merupakan mantan teknisi PLN, sementara pelaku lain diketahui residivis.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan, para tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ditangkap di lokasi terpisah pada Selasa, 30 Desember 2025. AP dan N dibekuk di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, sedangkan EM diringkus di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Bekasi, setelah sempat melarikan diri.

“Modus mereka menyamar seperti petugas PLN agar tak dicurigai warga. Pelaku AP mengawasi situasi, sementara EM dan N memotong kabel dengan alat khusus,” kata Kukuh, Senin (6/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan PLN terkait pemadaman di Jalan Pengukiran 4, Pekojan, Tambora, pada 26 November 2025. Saat pengecekan, kabel sepanjang sekitar 30 meter hilang dari gardu yang melayani ratusan pelanggan. Peristiwa itu memicu gangguan daya hingga 60 persen dan pemadaman di sejumlah titik.

Dari pemeriksaan, polisi mengidentifikasi delapan lokasi pencurian dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp220 juta. Kabel hasil curian dijual seharga sekitar Rp2,4 juta dan dibagi rata oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menyita gunting kabel, gerinda portable, obeng tespen, helm dan atribut PLN, sepeda motor, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Manager PLN UP3 Bandengan, Meyrina P. Turambi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia menegaskan pencurian infrastruktur kelistrikan berdampak langsung pada layanan publik.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat lebih kritis terhadap orang yang mengaku petugas PLN. “Cek ID card atau konfirmasi. Peran warga penting untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara memastikan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. “Memang sempat ada kejar-kejaran, tapi saat diamankan pelaku kooperatif,” katanya.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus pencurian infrastruktur vital di ibu kota, sekaligus menjadi peringatan bahwa gardu listrik—yang seharusnya steril—justru rentan disasar orang dalam dengan pengetahuan teknis.

 

Berita Terkait

Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum
Kapolri Mutasi 18 Kombes Pol ke Divpropam, Perkuat Pengawasan Internal Polri
Cegah Tawuran Sejak Dini, Operasi Pekat Polres Jaktim Libatkan Lintas Sektor
Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Rasa Aman di Lingkungan Pendidikan Lewat Sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta
Dandim Jakpus Mediasi Kasus Dugaan Intimidasi Pedagang Es Gabus di Bojonggede
Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari
Kombes Pol Bagoes Wibisono Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Perkuat Penanganan Kejahatan Digital
Kodam Jaya Terjunkan Prajurit Tangani Banjir Jakarta-Bekasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIB

Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Amankan 105 Pelaku Tawuran, 50 Orang Diproses Hukum

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:39 WIB

Kapolri Mutasi 18 Kombes Pol ke Divpropam, Perkuat Pengawasan Internal Polri

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

Cegah Tawuran Sejak Dini, Operasi Pekat Polres Jaktim Libatkan Lintas Sektor

Senin, 2 Februari 2026 - 14:35 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Perkuat Rasa Aman di Lingkungan Pendidikan Lewat Sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di MAN 12 Jakarta

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:41 WIB

Dandim Jakpus Mediasi Kasus Dugaan Intimidasi Pedagang Es Gabus di Bojonggede

Berita Terbaru