Polsek Tambora Tangkap Spesialis Pencuri Kabel Gardu PLN, Salah Satu Pelaku Eks Teknisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Kukuh bersama sejumlah pejabat kepolisian bersama perwakilan PT PLN (Persero) memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel listrik gardu distribusi saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

foto: Kukuh bersama sejumlah pejabat kepolisian bersama perwakilan PT PLN (Persero) memperlihatkan barang bukti kasus pencurian kabel listrik gardu distribusi saat konferensi pers di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

Jakarta Barat — Unit Reskrim Polsek Tambora membongkar jaringan pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang beraksi di delapan gardu berbeda lintas wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Tiga tersangka diamankan, satu di antaranya merupakan mantan teknisi PLN, sementara pelaku lain diketahui residivis.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan, para tersangka berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ditangkap di lokasi terpisah pada Selasa, 30 Desember 2025. AP dan N dibekuk di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, sedangkan EM diringkus di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Bekasi, setelah sempat melarikan diri.

“Modus mereka menyamar seperti petugas PLN agar tak dicurigai warga. Pelaku AP mengawasi situasi, sementara EM dan N memotong kabel dengan alat khusus,” kata Kukuh, Senin (6/1/2026).

Kasus ini bermula dari laporan PLN terkait pemadaman di Jalan Pengukiran 4, Pekojan, Tambora, pada 26 November 2025. Saat pengecekan, kabel sepanjang sekitar 30 meter hilang dari gardu yang melayani ratusan pelanggan. Peristiwa itu memicu gangguan daya hingga 60 persen dan pemadaman di sejumlah titik.

Dari pemeriksaan, polisi mengidentifikasi delapan lokasi pencurian dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp220 juta. Kabel hasil curian dijual seharga sekitar Rp2,4 juta dan dibagi rata oleh para pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menyita gunting kabel, gerinda portable, obeng tespen, helm dan atribut PLN, sepeda motor, serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Manager PLN UP3 Bandengan, Meyrina P. Turambi, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia menegaskan pencurian infrastruktur kelistrikan berdampak langsung pada layanan publik.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat lebih kritis terhadap orang yang mengaku petugas PLN. “Cek ID card atau konfirmasi. Peran warga penting untuk mencegah kejadian serupa,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara memastikan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. “Memang sempat ada kejar-kejaran, tapi saat diamankan pelaku kooperatif,” katanya.

Pengungkapan ini menambah daftar kasus pencurian infrastruktur vital di ibu kota, sekaligus menjadi peringatan bahwa gardu listrik—yang seharusnya steril—justru rentan disasar orang dalam dengan pengetahuan teknis.

 

Berita Terkait

Korem 081/DSJ Ajak Anak Pesantren Makan Siang, Hadirkan Kehangatan di Makorem
Teknologi Undercooling Perkuat Penanganan Karhutla Gambut di Kalsel
KWI dan TNI AU Susun Roadmap MoU untuk Perkuat Pembinaan Rohani Prajurit Katolik
Pastikan Jembatan Garuda Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Infrastruktur di Madiun
Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi
Brigjen TNI dr. Jonny Resmi Sandang Gelar Doktor dari UNAIR
Kapolda Jabar Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Jumat Keliling di Cimahi
Brigjen TNI (Mar) Pardosi Tekankan Respons Cepat dan Terukur Tangani Karhutla
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:33 WIB

Korem 081/DSJ Ajak Anak Pesantren Makan Siang, Hadirkan Kehangatan di Makorem

Kamis, 3 September 2026 - 19:10 WIB

Teknologi Undercooling Perkuat Penanganan Karhutla Gambut di Kalsel

Kamis, 3 September 2026 - 17:49 WIB

KWI dan TNI AU Susun Roadmap MoU untuk Perkuat Pembinaan Rohani Prajurit Katolik

Rabu, 2 September 2026 - 14:06 WIB

Pastikan Jembatan Garuda Berdaya Guna, Korem 081/DSJ Tinjau Infrastruktur di Madiun

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Berita Terbaru

Foto: Forwaka Sumut Bahas Penguatan Organisasi

Organisasi Masyarakat

Forwaka Sumut Bangun Kebersamaan dan Siapkan Program Perlindungan Anggota

Kamis, 10 Sep 2026 - 11:56 WIB