Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Metro Jaya Mengamankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Jakarta Barat. (Dok-Istimewa)

Foto: Polda Metro Jaya Mengamankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Jakarta Barat. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Melalui operasi yang dilakukan Tim Operasional Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dengan mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Penangkapan terhadap dua terduga pelaku berinisial DO (35) dan EP (31) dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Keluarga, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pemantauan oleh petugas. Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan observasi secara tertutup untuk memastikan kebenaran laporan yang disampaikan warga.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkotika. Setelah memperoleh keyakinan yang cukup, tim bergerak cepat melakukan penindakan dan mengamankan kedua terduga di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.

Tidak berhenti pada penangkapan di lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua terduga di sebuah rumah kos yang masih berada di kawasan Palmerah. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan dan mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki.

Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial DO (35) dan EP (31) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dari tangan keduanya kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang telah dikemas untuk diedarkan, berikut timbangan digital dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pasangan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar AKP Ari Purwanto, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan permukiman. Menurutnya, keterlibatan warga dalam memberikan informasi yang akurat dapat membantu aparat mengidentifikasi lokasi maupun jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Lebih lanjut, AKP Ari juga mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Jauhi narkoba, jaga lingkungan, dan lindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial masyarakat secara luas,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

Pengungkapan kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan.

Di sisi lain, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan pendekatan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan publik yang kuat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat semakin efektif dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya
Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan
Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya
Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili
Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:42 WIB

Di Usia Senja, Pandih Terus Berjuang Pertahankan Lahan Warisan di Tengah Sengketa Kunciran Jaya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:57 WIB

Kemenkum Latih Aparat Terapkan KUHP-KUHAP Baru, Fokus Lindungi Kelompok Rentan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:06 WIB

Enam Bulan, Enam Laporan Polisi: Sengketa Lahan Kunciran Jaya Belum Temui Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat TPPO Berkedok Penyaluran PMI, 105 WNI Diduga Jadi Korban Eksploitasi di Libya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:54 WIB

Imigrasi Tangerang Bongkar Modus Investor Palsu, 10 WNA Segera Diadili

Berita Terbaru

Foto: Petugas gabungan meninjau lokasi kebakaran rumah di Jalan Pangeran TB Angke, Gang Masjid 1, RT 01/RW 05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (25/7/2026).

News Metropolitan

Si Jago Merah Lalap Rumah di Angke, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:46 WIB