Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Metro Jaya Mengamankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Jakarta Barat. (Dok-Istimewa)

Foto: Polda Metro Jaya Mengamankan Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Jakarta Barat. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Ibu Kota. Melalui operasi yang dilakukan Tim Operasional Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dengan mengamankan sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Penangkapan terhadap dua terduga pelaku berinisial DO (35) dan EP (31) dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Keluarga, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pemantauan oleh petugas. Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan observasi secara tertutup untuk memastikan kebenaran laporan yang disampaikan warga.

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkotika. Setelah memperoleh keyakinan yang cukup, tim bergerak cepat melakukan penindakan dan mengamankan kedua terduga di pinggir Jalan Keluarga, tepatnya di depan Kost Manggis 2, Palmerah.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,13 gram yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, serta satu bungkus plastik klip yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.

Tidak berhenti pada penangkapan di lokasi pertama, petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal kedua terduga di sebuah rumah kos yang masih berada di kawasan Palmerah. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan dan mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tindak pidana narkotika yang sedang diselidiki.

Kepala Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial DO (35) dan EP (31) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Dari tangan keduanya kami mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang telah dikemas untuk diedarkan, berikut timbangan digital dan alat komunikasi yang digunakan oleh terduga. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan pasangan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar AKP Ari Purwanto, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan permukiman. Menurutnya, keterlibatan warga dalam memberikan informasi yang akurat dapat membantu aparat mengidentifikasi lokasi maupun jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Lebih lanjut, AKP Ari juga mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Jauhi narkoba, jaga lingkungan, dan lindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial masyarakat secara luas,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran tersebut.

Pengungkapan kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah perkotaan.

Di sisi lain, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dengan pendekatan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan publik yang kuat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat semakin efektif dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Kisah Humanis Polisi di Bandara Soetta, Dampingi Ibu dan Anak Demam hingga Berangkat ke Silangit
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Polisi Perketat Pengawasan Anak Krakatau, Nelayan dan Wisatawan Diminta Tak Masuk Zona Bahaya 3 Kilometer
DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Ditangkap Polisi di Puncak Papua Tengah
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Strategis Polri, Fadil Imran Pensiun hingga Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen, Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Selasa, 8 September 2026 - 19:24 WIB

Kisah Humanis Polisi di Bandara Soetta, Dampingi Ibu dan Anak Demam hingga Berangkat ke Silangit

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Minggu, 6 September 2026 - 09:50 WIB

Polisi Perketat Pengawasan Anak Krakatau, Nelayan dan Wisatawan Diminta Tak Masuk Zona Bahaya 3 Kilometer

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Ditangkap Polisi di Puncak Papua Tengah

Berita Terbaru

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (YoY) pada Agustus 2026 mencapai 3,19 persen. Sementara secara bulanan atau month-to-month (MtM), inflasi Agustus 2026 tercatat naik 0,21 persen dibandingkan Juli 2026.

Nasional

Mendagri Ungkap Inflasi RI Agustus 2026 Capai 3,19 Persen

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:28 WIB