Dugaan Perselingkuhan RK dan LM Deolipa Yumara Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kuasa hukum sekaligus aktivis, Deolipa Yumara, ikut angkat bicara terkait polemik dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Dalam keterangannya, Deolipa menyatakan, bahwa kunci utama dari kontroversi ini adalah pembuktian status anak yang diklaim Lisa sebagai darah daging Ridwan Kamil.

“Yang kita tahu, tinggal persoalannya adalah ini anak siapa. Apakah dari hasil perselingkuhan? Apakah anak Ridwan Kamil atau bukan? Itu yang sekarang jadi fokus,” kata Deolipa, di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, pada Senin (7/4/2025).

Menurutnya, Lisa Mariana memiliki keyakinan kuat sebagai seorang ibu, bahwa anak yang bersamanya adalah hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia menekankan bahwa keyakinan perempuan tak bisa disepelekan, bahkan jika latar belakang Lisa diperdebatkan publik.

“Dia seorang wanita, nalurinya bermain. Dia yakin ini anak dari Ridwan Kamil,” tutur Deolipa.

Deolipa menyebut bahwa Ridwan Kamil sempat berada dalam keraguan soal status anak tersebut. Namun demikian, Ia menilai pria yang akrab disapa Kang Emil itu tetap bertanggung jawab dengan memberikan nafkah terhadap anak yang diklaim Lisa.

Terkait langkah hukum, Deolipa menegaskan bahwa apabila Ridwan Kamil merasa nama baiknya dicemarkan dan hendak membawa kasus ini ke jalur kepolisian, maka tes DNA menjadi elemen vital yang harus dilakukan.

“Kalau dilaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik, otomatis ujungnya adalah pembuktian lewat tes DNA. Kalau tidak terbukti anaknya, barulah bisa disebut pencemaran nama baik,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bagaimana Lisa Mariana menggunakan media sosial sebagai alat perjuangan.

“Dia gunakan media sosial untuk mencari keadilan secara sosial. Tapi kalau tidak direspons oleh Ridwan Kamil, ini bisa jadi bumerang,” ujarnya.

Sebagai penutup, Deolipa memberikan saran langsung kepada Ridwan Kamil.

“Kalau memang yakin itu bukan anaknya, ya tinggal dibuktikan lewat tes DNA. Tapi kalau terbukti, sebagai pria harus bertanggung jawab,” tegas Deolipa.

Sementara, Politikus Ridwan Kamil mengaku siap menjalani tes DNA buntut terseret kasus perselingkuhan. Tes DNA dilakukan untuk membuktikan klaim wanita berinisial LM, yang disebut-sebut memilik anak dari Ridwan Kamil.

“Jika kedua belah pihak, dari Pak Ridwan Kamil dan LM, meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dalam jumpa pers dikutip detikcom, Senin (7/4).

Muslim mengatakan sejatinya proses tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Namun dia mengatakan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.

“Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” ujarnya.

Muslim kembali menegaskan isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar. Dia menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji.

“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum, bukan hanya sekadar opini publik yang bisa menyesatkan,” pungkasnya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Jakarta
Yusril Ihza Mahendra Soroti Peran Disertasi Doktor dalam Perumusan Kebijakan Negara
Pemerintah Terbitkan Permen UMKM soal Prioritas WIUP Tambang untuk UKM
Potret Sunyi Kota Depok: Laras dan Beban Hidup di Usia Remaja
Pala Tapaktuan Blangpidie Resmi Kantongi IG, Negara Perkuat Perlindungan Komoditas Unggulan Aceh
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global
Peneliti Independen Soroti Lemahnya Perlindungan Paten bagi Penemu Perseorangan
Fadli Zon Paparkan Capaian Kinerja 2025 hingga Agenda Penulisan Sejarah Nasional di DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:22 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Jakarta

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:12 WIB

Yusril Ihza Mahendra Soroti Peran Disertasi Doktor dalam Perumusan Kebijakan Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:42 WIB

Pemerintah Terbitkan Permen UMKM soal Prioritas WIUP Tambang untuk UKM

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:39 WIB

Potret Sunyi Kota Depok: Laras dan Beban Hidup di Usia Remaja

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:50 WIB

Pala Tapaktuan Blangpidie Resmi Kantongi IG, Negara Perkuat Perlindungan Komoditas Unggulan Aceh

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta berpose di sela kegiatan organisasi, dengan latar belakang logo PWI

Opini

HPN 2026: Putusan MK Sudah Ada, Tapi Wartawan Masih Rentan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:11 WIB