JAKARTA – Kuasa hukum sekaligus aktivis, Deolipa Yumara, ikut angkat bicara terkait polemik dugaan perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Dalam keterangannya, Deolipa menyatakan, bahwa kunci utama dari kontroversi ini adalah pembuktian status anak yang diklaim Lisa sebagai darah daging Ridwan Kamil.
“Yang kita tahu, tinggal persoalannya adalah ini anak siapa. Apakah dari hasil perselingkuhan? Apakah anak Ridwan Kamil atau bukan? Itu yang sekarang jadi fokus,” kata Deolipa, di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, pada Senin (7/4/2025).
Menurutnya, Lisa Mariana memiliki keyakinan kuat sebagai seorang ibu, bahwa anak yang bersamanya adalah hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia menekankan bahwa keyakinan perempuan tak bisa disepelekan, bahkan jika latar belakang Lisa diperdebatkan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia seorang wanita, nalurinya bermain. Dia yakin ini anak dari Ridwan Kamil,” tutur Deolipa.
Deolipa menyebut bahwa Ridwan Kamil sempat berada dalam keraguan soal status anak tersebut. Namun demikian, Ia menilai pria yang akrab disapa Kang Emil itu tetap bertanggung jawab dengan memberikan nafkah terhadap anak yang diklaim Lisa.
Terkait langkah hukum, Deolipa menegaskan bahwa apabila Ridwan Kamil merasa nama baiknya dicemarkan dan hendak membawa kasus ini ke jalur kepolisian, maka tes DNA menjadi elemen vital yang harus dilakukan.
“Kalau dilaporkan ke polisi karena pencemaran nama baik, otomatis ujungnya adalah pembuktian lewat tes DNA. Kalau tidak terbukti anaknya, barulah bisa disebut pencemaran nama baik,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bagaimana Lisa Mariana menggunakan media sosial sebagai alat perjuangan.
“Dia gunakan media sosial untuk mencari keadilan secara sosial. Tapi kalau tidak direspons oleh Ridwan Kamil, ini bisa jadi bumerang,” ujarnya.
Sebagai penutup, Deolipa memberikan saran langsung kepada Ridwan Kamil.
“Kalau memang yakin itu bukan anaknya, ya tinggal dibuktikan lewat tes DNA. Tapi kalau terbukti, sebagai pria harus bertanggung jawab,” tegas Deolipa.
Sementara, Politikus Ridwan Kamil mengaku siap menjalani tes DNA buntut terseret kasus perselingkuhan. Tes DNA dilakukan untuk membuktikan klaim wanita berinisial LM, yang disebut-sebut memilik anak dari Ridwan Kamil.
“Jika kedua belah pihak, dari Pak Ridwan Kamil dan LM, meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dalam jumpa pers dikutip detikcom, Senin (7/4).
Muslim mengatakan sejatinya proses tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Namun dia mengatakan Ridwan Kamil siap menjalani tes DNA secara pribadi.
“Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” ujarnya.
Muslim kembali menegaskan isu perselingkuhan yang beredar antara Ridwan Kamil dan wanita LM tidak benar. Dia menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum, bukan hanya sekadar opini publik yang bisa menyesatkan,” pungkasnya.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin