Jerit Tangis Mitra Dapur MBG, Harly Law: Desak Pemerintah Buka Posko Aduan

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harly Law selaku kuasa hukum dari Ira Mesra Destiawati menyesalkan Tindakan Yayasan “MBN” yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari ibu Ira selaku Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata.

“Perlu diketahui, Ibu Ira Mesra ini merupakan Wanita kuat. Walaupun sudah memasuki usia senja, beliau masih semangat untuk membantu program Makan Bergizi Gratis presiden Prabowo Subianto,” turut Danna Harly selaku Kuasa Hukum kepada awak media, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Bahkan sambung Danna, beliau rela mencari-cari investor dan menjual assetnya untuk modal, guna menjadi mitra dapur Makan Bergizi Gratis.

“Untuk itu Harly Law mendesak Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi,” tegas Danna.

Lebih lanjut Danna Harly mengatakan, Ibu Ira Mesra bekerjasama dengan Pihak Yayasan dan SPPG sejak bulan Februari-Maret 2025 dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis, yang terbagi dalam 2 tahap, perselisihan terjadi pada bulan Maret 2025 dimana Ibu Ira baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD senyatanya di Kontrak Perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15.000.

“Namun sebagian diubah menjadi Rp13.000, dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian Kerjasama. Setelah ada pengurangan pun hak kami dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya,” terang Danna.

Kemudian setelah kejadian itu, Ibu Ira baru mengetahui ternyata pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh BGN kepada Yayasan sebesar Rp386.500.000,.

“Ketika hendak menagih haknya, pihak Yayasan mengatakan bahwa ibu Ira tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat dilapangan yang dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan,” tutur Danna.

“Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh ibu Ira mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, Listrik, peralatan dapur dan juru masak. Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN namun tetap tidak dibayarkan oleh Yayasan,” sambungnya.

Danna Harly menyebut, selain ketidakjelasan tersebut. Kami juga menyesali tindakan dari Kepala SPPG Kalibata yang mana tidak terdapat keterbukaan terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah, awalnya hal tersebut merupakan tugas kami namun dari Pihak SPPG meminta kami tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan.

“Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban,” ucap Danna.

“Maka terhadap Tindakan Yayasan yang tidak membayarkan sepesrpun hak Klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini. Harly Law akan mengambil Langkah hukum baik Gugatan Perdata maupun Laporan Polisi,” kata Danna menegaskan.

Kami harap konfrensi Pers ini dapat membuka mata Pemerintah dan Masyarakat bahwa Program MBG merupakan program yang sangat baik, namun saat pelaksanaan banyak hal-hal yang tidak sesuai dan sangat rentan dipermainkan oleh oknum-oknum.

“Sehingga kami harap Pemerintah dapat melakukan evaluasi secara berkala agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan juga kami harap mohon segera diluncurkan tempat aduan untuk program MBG ini karena kami yakin bukan hanya ibu Ira saja yang mengalami masalah dengan Oknum-oknum tersebut,” pungkas Danna Harly.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi
Yayasan Raihan Care Indonesia Buka Pintu Donasi untuk Pasien Bayi Nawal Alya Syakira, Butuh Dukungan Medis dan Finansial
Hendri Yudi Resmi Lulus dari Program Strategis Lemhannas RI Angkatan ke-219
Reiki-LingChi Selenggarakan Pelatihan Spiritualitas dan Penyembuhan LingChi di Denpasar, Bali
GEMAH: Ada Dugaan Potensi Pidana, BEI Harus Suspend Saham CMNP
Gerakan Rakyat Lanjutkan Gagasan Perubahan: Prof. Sulfikar Amir Tekankan Pentingnya Ideologi dan Konsolidasi
Mayoritas Warga Kaltim Puas, 100 Hari Kinerja Gubernur Rudy Mas’ud Dinilai Positif
Keluarga Almarhumah Keluhkan Rumitnya Pengurusan Akta Kematian di Bekasi Utara

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:03 WIB

Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:27 WIB

Yayasan Raihan Care Indonesia Buka Pintu Donasi untuk Pasien Bayi Nawal Alya Syakira, Butuh Dukungan Medis dan Finansial

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:10 WIB

Hendri Yudi Resmi Lulus dari Program Strategis Lemhannas RI Angkatan ke-219

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:39 WIB

Reiki-LingChi Selenggarakan Pelatihan Spiritualitas dan Penyembuhan LingChi di Denpasar, Bali

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:35 WIB

GEMAH: Ada Dugaan Potensi Pidana, BEI Harus Suspend Saham CMNP

Berita Terbaru

Dari Betawi untuk Jakarta Barat: Haji Baap Siap Bawa Bamus 1982 ke Kancah Global

Organisasi Masyarakat

Haji Abdullah Resmi Nahkodai Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Barat 2025–2030

Rabu, 2 Jul 2025 - 01:57 WIB

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB