Publik Desak MKD DPR RI Segera Periksa GSL Terkait Dugaan KKN APD Rp319,6 Miliar 

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gelombang desakan publik untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2020 kembali menguat. Selain menyeret kerugian negara hingga Rp319,6 miliar, kasus ini juga memunculkan dugaan pelanggaran etik oleh seorang anggota DPR RI yang tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.

Nama Gde Sumarjaya Linggih (GSL), Pernah Menjadi Wakil Ketua Komisi VI  DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, disebut dalam laporan resmi yang masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia diduga menjabat sebagai komisaris di PT Energi Kita Indonesia, salah satu perusahaan penyedia APD pada masa pandemi.

“Biasanya setelah laporan masuk, ada prosedur pemeriksaan. Selama proses itu berjalan, kami dilarang melakukan rapat atau kegiatan internal di lokasi terkait sebelum ada keputusan,” kata Nur Miftahulyana, Kasubbag Sekretariat Administrasi MKD, saat ditemui awak media, di Gedung Nusantara 1, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Posisi ganda tersebut dinilai telah melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang secara tegas melarang rangkap jabatan anggota dewan di badan usaha milik negara.

Laporan pengaduan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Gede Angastia dari Banjar Dinas Tegal, Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam berkas yang diterima MKD tertanggal 27 Maret 2025, disebutkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan APD tahun 2020, yang diduga melibatkan langsung GSL. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp319.691.374.183,60.

Menanggapi laporan tersebut, MKD menyatakan komitmennya untuk memproses secara profesional dan transparan, serta mengimbau agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran terjadi di masa kritis pandemi COVID-19, saat masyarakat sangat menggantungkan harapan pada kejujuran dan integritas para pejabat negara. Selain dugaan korupsi, sorotan juga mengarah pada pentingnya penegakan etik di tubuh lembaga legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Tinjau Langsung Aceh Tamiang, Menko AHY Petakan Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok
Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam
Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra
Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak
Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing: 3 Tewas 22 Luka, Ini Kronologi Lengkap dan Penanganan
Pemerintah Dorong Edukasi Kesehatan, DWP Kemenko Perekonomian Gelar Skrining Kanker Payudara
Kemen HAM Tegaskan Prinsip HAM Harus Jadi Fondasi Pembangunan Nasional di Musrenbang HAM 2025
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:44 WIB

Tinjau Langsung Aceh Tamiang, Menko AHY Petakan Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:38 WIB

Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak

Berita Terbaru

Foto: Para peserta, panitia, dan para juara Kejuaraan Bulutangkis Open Danrem Cup berpose bersama usai penutupan kegiatan di Gedung Serbaguna Graha Gista Jaya, Ponorogo.

TNI & POLRI

Untoro Danrem Cup Cetak Prestasi, Perkuat Pembinaan Atlet

Jumat, 12 Des 2025 - 23:31 WIB

Foto: Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti.

Kementerian Hukum

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 11 Des 2025 - 22:52 WIB