Publik Desak MKD DPR RI Segera Periksa GSL Terkait Dugaan KKN APD Rp319,6 Miliar 

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gelombang desakan publik untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2020 kembali menguat. Selain menyeret kerugian negara hingga Rp319,6 miliar, kasus ini juga memunculkan dugaan pelanggaran etik oleh seorang anggota DPR RI yang tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.

Nama Gde Sumarjaya Linggih (GSL), Pernah Menjadi Wakil Ketua Komisi VI  DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, disebut dalam laporan resmi yang masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia diduga menjabat sebagai komisaris di PT Energi Kita Indonesia, salah satu perusahaan penyedia APD pada masa pandemi.

“Biasanya setelah laporan masuk, ada prosedur pemeriksaan. Selama proses itu berjalan, kami dilarang melakukan rapat atau kegiatan internal di lokasi terkait sebelum ada keputusan,” kata Nur Miftahulyana, Kasubbag Sekretariat Administrasi MKD, saat ditemui awak media, di Gedung Nusantara 1, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Posisi ganda tersebut dinilai telah melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya Pasal 236 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang secara tegas melarang rangkap jabatan anggota dewan di badan usaha milik negara.

Laporan pengaduan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Gede Angastia dari Banjar Dinas Tegal, Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam berkas yang diterima MKD tertanggal 27 Maret 2025, disebutkan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pengadaan APD tahun 2020, yang diduga melibatkan langsung GSL. Nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp319.691.374.183,60.

Menanggapi laporan tersebut, MKD menyatakan komitmennya untuk memproses secara profesional dan transparan, serta mengimbau agar pihak-pihak yang disebut dalam laporan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran terjadi di masa kritis pandemi COVID-19, saat masyarakat sangat menggantungkan harapan pada kejujuran dan integritas para pejabat negara. Selain dugaan korupsi, sorotan juga mengarah pada pentingnya penegakan etik di tubuh lembaga legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pameran Fotografi Bung Karno: Merajut Sejarah, Menggalang Kepedulian
KADIN Indonesia Dukung Perlindungan Hukum bagi UMKM, Hadiri MoU Kementrian UMKM dan KAI
Sejak Kemarin, TNI Akt Turun Tangan Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia
100 Hari Gubernur Jakarta Dinilai Gagal Penuhi Janji Kampanye, Koalisi Warga Sampaikan 8 Catatan Kritis
Refleksi 27 Tahun Reformasi: Aktivis 98 Soroti Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan KKN dan Kesejahteraan Rakyat
SBY Terima Kunjungan KemenEkraf di Cikeas, Paparkan Kiprah Seni dan Rencana Besar di 2025
Dari Solo ke Senayan, Tradisi Mangkunegaran Hadirkan Hangatnya Kebersamaan
Keluarga Kesultanan Johor Malaysia Hadiri Silaturahmi Budaya Mangkunegaran di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:00 WIB

Pameran Fotografi Bung Karno: Merajut Sejarah, Menggalang Kepedulian

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:49 WIB

KADIN Indonesia Dukung Perlindungan Hukum bagi UMKM, Hadiri MoU Kementrian UMKM dan KAI

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:51 WIB

Sejak Kemarin, TNI Akt Turun Tangan Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Senin, 2 Juni 2025 - 15:18 WIB

100 Hari Gubernur Jakarta Dinilai Gagal Penuhi Janji Kampanye, Koalisi Warga Sampaikan 8 Catatan Kritis

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:19 WIB

Refleksi 27 Tahun Reformasi: Aktivis 98 Soroti Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan KKN dan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Drs. Arifin Wali Kota Jakpus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di AcaraDisplay Mock Up Mobil Formula E, saat Car free Day, di Bundaran HI, Minggu (8/6/2025).

Mertopolitan

Jakarta Promosikan Formula E Lewat Replika Mobil di Car Free Day

Minggu, 8 Jun 2025 - 14:29 WIB