Diduga Tempat Prostitusi, Sudin Parekraf Jakbar Datangi Rumah Pijat di Cengkareng

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi BEE Mansion Urip

Lokasi BEE Mansion Urip

JAKARTA – Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan sidak ke beberapa rumah pijat di Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.

 

Sidak dilakukan dikarenakan adanya beberapa tayangan dari media Online.

 

Menurutnya keterangan Seksi Industri Pariwisata Sanyoto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan sidak ke rumah pijat di kawasan Palem Cengkareng.

 

“Benar, beberapa hari lalu Rabu (21/5/2025) kami melakukan sidak ke rumah pijat dengan didampingi Satpol-PP, untuk melakukan pengecekan ke rumah pijat salah satunya adalah rumah pijat BEE Mansion berdasarkan pemberitaan dibeberapa media Online,” kata Sanyoto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (23/5/2025) sore.

 

Sanyoto juga menjelaskan dalam sidak tersebut tidak menemukan pelanggaran pelanggaran yang disangkakan media online tersebut.

 

“Kami didampingi Satpol-PP sudah melakukan pengecekan, terkait surat-surat perizinannya termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) 0112230062023, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) 96121(rumah pijat) yang diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) semua ada dan lengkap. Sampai masuk ke dalam belum ada yang melanggar,” jelasnya.

 

Terkait pemberitaan tersebut, pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih terkait kontrol sosial.

 

“Kami mengucapkan banyak terimakasih, karena sudah menjadi kontrol sosial,” ungkapnya.

 

Sementara pengelola BEE Mansion Uripsaat dikonfirmasi melalui seluler menegaskan, bahwa terkait tuduhan prostitusi pihaknya melarang keras.

 

“Kami sudah tegaskan ke semua terapis, bahwa tidak boleh ada prostitusi, jika ada yang nekad melakukan akan kami tindak tegas,” tegas Urip, Jumat (23/5/2025) malam.

Penulis : Yoga Stevian

Berita Terkait

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya
Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif
Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha
Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel
Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat
Halal Bihalal Muslim Tionghoa di Masjid Lautze, Pramono Anung Tekankan Persatuan Lintas Budaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya

Kamis, 23 April 2026 - 16:40 WIB

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian

Rabu, 22 April 2026 - 07:48 WIB

PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif

Selasa, 21 April 2026 - 16:16 WIB

Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB