Muara Karta Tanggapi Polemik Pangkat Kehormatan dan Kiprah Hercules Lihat dari Sisi Jasanya, Bukan Masa Lalunya

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Karta SH. M.M Foto: (Dok/Fhm/Okj).

Muara Karta SH. M.M Foto: (Dok/Fhm/Okj).

JAKARTA – Praktisi hukum Muara Karta, SH., M.M., turut angkat bicara terkait polemik seputar pemberian pangkat kehormatan kepada tokoh-tokoh sipil, seperti yang diterima oleh tokoh ormas GRIP, Hercules Rosario Marshal, atau yang akrab disapa Hercules. Menurutnya, pemberian pangkat seperti ini merupakan kewenangan penuh TNI dan didasarkan atas jasa seseorang terhadap institusi dan negara.

“Kalau bicara soal pangkat kehormatan, itu adalah bentuk penghargaan dari negara melalui TNI kepada warga sipil yang dianggap berjasa. Itu bukan hal baru. Ada banyak tokoh yang mendapatkannya, termasuk artis seperti Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier,” jelas Bang Muara, di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pangkat kehormatan bersifat tetap dan tidak dapat naik. “Itu bukan pangkat aktif. Tidak seperti militer aktif yang bisa naik pangkat. Kalau diberi Mayor ya Mayor terus, sampai kapan pun. Tapi itu bentuk pengakuan atas kontribusinya,” katanya.

Dalam konteks Hercules, Bang Muara menilai bahwa publik seharusnya melihat sejarah peran dan pengorbanannya, khususnya saat konflik di Timor Timur. “Beliau kehilangan tangan, mata, bahkan kakinya saat membantu pasukan TNI dalam proses integrasi wilayah. Itu bukan hal kecil,” tegasnya.

Namun demikian, ia juga mempertanyakan kenapa tidak semua yang berjasa mendapat perlakuan sama. “Ada yang nyata-nyata berjasa tapi belum mendapat penghargaan serupa. Ini yang harus ditanyakan ke institusi yang memberi, bukan ke publik.”

Soal masa lalu Hercules yang dikenal sebagai preman, Bang Muara menyampaikan bahwa seseorang tetap punya hak untuk berubah dan berbuat baik. “Jangan kita hukum masa lalu orang terus-menerus. Orang bisa berubah, dan Hercules saat ini banyak membantu pondok pesantren, menyantuni kaum dhuafa, bahkan menyokong santri di Indramayu,” ujarnya.

Menanggapi polemik keberadaan GRIP yang disebut-sebut terlibat konflik agraria dan isu ancaman terhadap pejabat, Bang Muara mendorong media dan publik melihat dengan proporsional. “Kalau memang ada pelanggaran, itu ranah kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi membubarkan ormas tidak semudah itu, karena mereka punya legalitas. Harus ada pembinaan dari negara,” katanya.

Ia juga menyoroti dinamika politik yang menyeret ormas dan tokoh-tokohnya ke dalam konflik pasca-Pilpres. “Pilpres sudah selesai. Sekarang tugas kita kawal pemerintahan, bukan ganggu di tengah jalan. Afiliasi politik tokoh-tokoh itu kelihatan kok, tapi jangan dijadikan alat memecah belah,” pungkasnya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi
Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025
Imigrasi Luncurkan GCI, Jalur Tinggal Seumur Hidup bagi Diaspora Beda dari Golden Visa
Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan
Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
DJKI Luncurkan SIVIKI, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Berbasis Video Call
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:05 WIB

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:40 WIB

Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026

Berita Terbaru