Polda Metro Jaya Tegas Melawan Premanisme di Wilayah Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Foto: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

JAKARTA – Polda Metro Jaya tegas melawan Premanisme dengan melaksanakan operasi terpadu menanggulangi berbagai bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

 

Operasi ini merupakan langkah strategis mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

 

“Giat penanggulangan premanisme dimulai dari langkah preemtif, yakni dengan memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis, dan membangun kesadaran hukum. Kemudian dilanjutkan dengan langkah preventif, seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis malam (8/5/2025).

 

Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.

“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.

 

“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,” lanjut Ade Ary.

 

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat,” tutupnya.

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Buka Puasa Bareng Advokat dan Ormas, PADI Tangsel Bagikan 1.447 Takjil di Pondok Aren
Ombudsman Soroti Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Logistik Desa, Ingatkan Risiko Tak Sinkron B40
Rekam Jejak Lengkap, Laksdya Hersan Kian Difavoritkan Jadi Kasal
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Indonesia–Uni Eropa Teken Joint Announcement, Perkuat Dialog Halal dan Fasilitasi Perdagangan
Kementerian HAM Lanjutkan Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
Kesbangpol DKI Tegaskan Rekrutmen FKDM Sesuai Aturan
Icha Yang Meriahkan Harmoni Imlek Nusantara di Bundaran HI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:26 WIB

Buka Puasa Bareng Advokat dan Ormas, PADI Tangsel Bagikan 1.447 Takjil di Pondok Aren

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:21 WIB

Ombudsman Soroti Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Logistik Desa, Ingatkan Risiko Tak Sinkron B40

Senin, 2 Maret 2026 - 17:51 WIB

Rekam Jejak Lengkap, Laksdya Hersan Kian Difavoritkan Jadi Kasal

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:08 WIB

Indonesia–Uni Eropa Teken Joint Announcement, Perkuat Dialog Halal dan Fasilitasi Perdagangan

Berita Terbaru