Polda Metro Jaya Tegas Melawan Premanisme di Wilayah Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Foto: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

JAKARTA – Polda Metro Jaya tegas melawan Premanisme dengan melaksanakan operasi terpadu menanggulangi berbagai bentuk aksi premanisme meresahkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

 

Operasi ini merupakan langkah strategis mencakup tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, hingga penegakan hukum (represif) terhadap para pelaku premanisme.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa operasi ini bukan hanya berbasis pada penindakan, melainkan diawali dengan edukasi kepada masyarakat dan pengawasan intensif di lokasi-lokasi rawan.

 

“Giat penanggulangan premanisme dimulai dari langkah preemtif, yakni dengan memberikan penyuluhan, pendekatan dialogis, dan membangun kesadaran hukum. Kemudian dilanjutkan dengan langkah preventif, seperti patroli rutin dan penjagaan di titik-titik rawan. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis malam (8/5/2025).

 

Ia menyatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah memberi arahan langsung kepada seluruh Kapolres dan jajaran agar menjadikan pemberantasan premanisme sebagai salah satu prioritas utama perlindungan masyarakat.

“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Operasi ini menyasar berbagai lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik premanisme, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, kawasan parkir liar, dan wilayah pemukiman yang sering dikeluhkan masyarakat.

 

“Kami hadir 24 jam di lapangan. Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor. Hubungi layanan polisi 110, kami siap tindaklanjuti,” lanjut Ade Ary.

 

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat,” tutupnya.

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu
Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi
HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong
Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi
Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan
Alyamaulida Kartika Pertiwi Rebut Piala, dan Bawa Pulang 3 Perunggu dari Kejuaraan Dunia Youth di Peru
Reklame Ilegal Menjamur di Jakarta Barat, Diduga Libatkan Oknum Pejabat

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:33 WIB

Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:03 WIB

Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:33 WIB

HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis

Senin, 12 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong

Senin, 12 Mei 2025 - 13:50 WIB

Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

Berita Terbaru