Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kabag Ops Akbp Tri Bayu Nugroho, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul jana dan para PJU Polres Metro Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kabag Ops Akbp Tri Bayu Nugroho, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul jana dan para PJU Polres Metro Jakarta Barat

 

Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemda) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (10/5/2025).

Apel KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kabag Ops Akbp Tri Bayu Nugroho, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul jana dan para PJU Polres Metro Jakarta Barat

Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polsek Cengkareng dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur masyarakat seperti Citra Bhayangkara dan Senkom

Dalam arahannya, Kombes Pol Twedi menegaskan bahwa KRYD kali ini juga bersinergi dengan Operasi Berantas Jaya yang berlangsung mulai 9 hingga 23 Mei 2025, dengan sasaran utama pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Sasaran kita adalah para pelaku yang meminta-minta atau memaksa mendapatkan keuntungan secara pribadi, baik perorangan maupun kelompok. Jika ada laporan masyarakat terkait pemaksaan atau pemerasan, segera tindaklanjuti,” tegasnya, Sabtu, 10/5/2025

Selain itu, antisipasi terhadap potensi tawuran juga menjadi fokus. Patroli dilakukan secara berantai di wilayah rawan gangguan kamtibmas dengan menyalakan rotator sebagai tanda kehadiran aparat.

“Tidak boleh ada wilayah yang kosong dari patroli. Laksanakan patroli dengan sistem bergilir, terutama menjelang dini hari. Apabila ditemukan kelompok pemuda berkumpul lewat tengah malam, beri arahan untuk kembali ke rumah masing-masing,” ujar Twedi.

Operasi ini dibagi dalam dua sesi, yakni KRYD hingga pukul 01.00 WIB, dilanjutkan dengan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) hingga menjelang subuh.

Seluruh personel diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam bertindak.

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu
Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi
HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong
Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi
Polda Metro Jaya Tegas Melawan Premanisme di Wilayah Hukumnya
Alyamaulida Kartika Pertiwi Rebut Piala, dan Bawa Pulang 3 Perunggu dari Kejuaraan Dunia Youth di Peru
Reklame Ilegal Menjamur di Jakarta Barat, Diduga Libatkan Oknum Pejabat

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:33 WIB

Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:03 WIB

Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:33 WIB

HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis

Senin, 12 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong

Senin, 12 Mei 2025 - 13:50 WIB

Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

Berita Terbaru

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi dan Verifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, memimpin langsung kegiatan.

Mertopolitan

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:41 WIB

Foto: Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara. (Dok-Istimewa)

Artis

Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:00 WIB