Ade Darmawan Soroti Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Negara Harus Hadir dan Diawasi

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Praktisi hukum Ade Darmawan, S.H. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Praktisi hukum Ade Darmawan, S.H. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Praktisi hukum Ade Darmawan, S.H., menanggapi isu tambang nikel yang disebut-sebut masuk ke kawasan wisata Raja Ampat. Dalam wawancaranya, Ade menekankan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia, termasuk nikel, adalah milik negara dan harus dikelola untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945.

“Bumi, air, dan segala isinya itu milik negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Ade, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (17/6).

Menurutnya, hal utama yang perlu diluruskan adalah apakah wilayah tersebut termasuk dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Bila iya, maka negara berhak mengelola kekayaan alam, termasuk tambang, selama tidak merusak lingkungan dan tidak mengganggu kawasan wisata.

Kunci Utama: Transparansi dan Pengawasan

Ade menyoroti pentingnya transparansi dalam laporan perusahaan tambang, seperti berapa besar kontribusi mereka ke APBN. Ia meminta agar laporan per kapita serta pertanggungjawaban PT terkait dievaluasi, sebab itu menyangkut hak rakyat atas hasil bumi.

“Yang perlu diperbaiki itu bukan tambangnya, tapi pengelolaannya. Laporannya harus jelas, masuk ke negara berapa, untuk rakyat apa,” tambahnya.

Isu Lingkungan Harus Diuji Dampaknya

Ia menegaskan bahwa dampak lingkungan harus bisa dibuktikan secara ilmiah. Jika terbukti merusak alam atau mengganggu destinasi wisata, maka izin tambang bisa dicabut.

“Kalau ada dampak nyata terhadap ekosistem dan pariwisata, tentu itu melanggar hukum. Tapi harus ada bukti ilmiah, bukan asumsi,” jelasnya.

Pemerintah Wajib Menimbang Prioritas

Ia mengajak publik untuk berpikir proporsional: antara melestarikan destinasi wisata dan mengoptimalkan kekayaan alam untuk pembangunan. Negara harus menimbang mana yang lebih besar manfaatnya bagi rakyat.

“Kalau itu pulau kosong, tidak ada manusia, dan bisa dikelola untuk kemakmuran rakyat, ya kenapa tidak? Tapi harus diawasi ketat,” pungkasnya.

Pesan kepada Masyarakat: Jangan Mudah Terprovokasi

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau termakan narasi cocoklogi yang menyudutkan pemerintah tanpa data.

“Percayakan pada negara. Kalau ada pelanggaran, kita protes. Tapi kalau belum terbukti dan hanya asumsi, jangan ikut memecah belah. Pemerintah itu tugasnya mengelola demi rakyat.”

Kesimpulan:

Ade Darmawan menegaskan bahwa tambang di Raja Ampat bukan otomatis salah, tetapi harus dilihat dari konteks hukum, dampak lingkungan, dan manfaat ekonomi. Ia menuntut pengawasan ketat dan transparansi, sembari mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM
IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up
Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Investasi dan Kelangsungan Pariwisata Nasional 
Seruan Hati Putra Papua: Aini Pattihahuan Gebze Minta Pemerintah Lindungi Raja Ampat
Tembakau Warisan Leluhur Disulap Jadi Cerutu Premium oleh PTPN
Satgas PKH dan Kejagung Diduga Salah Eksekusi 47.000 Hektare Kebun Sawit di Padang Lawas
Roy Suryo Tantang Keaslian Ijazah Jokowi dan Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Tidak Objektif
Dua Kubu PWI Sepakati Panitia Bersama, Rekonsiliasi Mulai Terbentuk

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:45 WIB

Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:28 WIB

IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:02 WIB

Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Investasi dan Kelangsungan Pariwisata Nasional 

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:38 WIB

Seruan Hati Putra Papua: Aini Pattihahuan Gebze Minta Pemerintah Lindungi Raja Ampat

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:22 WIB

Tembakau Warisan Leluhur Disulap Jadi Cerutu Premium oleh PTPN

Berita Terbaru