Raja Ampat Terancam: Tambang Nikel Mengguncang Surga Laut Dunia

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Dok-Istimewa)

Foto: Pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Dok-Istimewa)

JAKARTARaja Ampat, Papua Barat Daya, yang dikenal sebagai surga bawah laut dengan keanekaragaman hayati tertinggi dan destinasi wisata kelas dunia, kini menghadapi ancaman serius. Aktivitas tambang nikel yang berkembang pesat di kawasan ini dinilai berpotensi merusak lingkungan, mengancam kelestarian alam, serta memicu konflik sosial di masyarakat.

Kontroversi dan Kekhawatiran Publik

Tambang nikel di Raja Ampat, terutama di Pulau Kawe, Gag, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele, menuai protes dari masyarakat lokal, aktivis lingkungan, hingga lembaga internasional. Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi telah hilang demi tambang nikel, melanggar regulasi yang melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti yang ada di Raja Ampat.

Selain kerusakan ekologis, masyarakat lokal menghadapi konflik internal, kehilangan mata pencaharian, dan terganggunya ruang hidup. Penambangan nikel menyebabkan sedimentasi atau timbunan lumpur berlebihan yang terbawa ke laut, mengancam terumbu karang, ikan, dan biota laut lainnya. Raja Ampat sendiri merupakan rumah bagi lebih dari 550 jenis terumbu karang dan 1.400 spesies ikan. Dengan demikian, Raja Ampat menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Tanggapan Pemerintah dan DPR RI

Pemerintah berjanji menyesuaikan aktivitas tambang dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) serta memperhatikan aspirasi masyarakat dan kearifan lokal. DPR RI pun akan membawa isu ini ke pembahasan lintas komisi dan kementerian. Tujuannya untuk menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam Raja Ampat sebagai kawasan dengan kekayaan hayati laut terbesar di dunia.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan siap mengambil langkah hukum jika menemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan nikel di kawasan ini.

Raja Ampat menghadapi dilema besar antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan masa depan keanekaragaman hayati laut Indonesia untuk generasi mendatang.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok
Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam
Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra
Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak
Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing: 3 Tewas 22 Luka, Ini Kronologi Lengkap dan Penanganan
Pemerintah Dorong Edukasi Kesehatan, DWP Kemenko Perekonomian Gelar Skrining Kanker Payudara
Kemen HAM Tegaskan Prinsip HAM Harus Jadi Fondasi Pembangunan Nasional di Musrenbang HAM 2025
Dugaan Tipu Gelap Dua WNA Rusia: Kuasa Hukum Budiman Tiang Ungkap Kronologi dan Desak Penegakan Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:38 WIB

Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:19 WIB

Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing: 3 Tewas 22 Luka, Ini Kronologi Lengkap dan Penanganan

Berita Terbaru

Foto: Para peserta, panitia, dan para juara Kejuaraan Bulutangkis Open Danrem Cup berpose bersama usai penutupan kegiatan di Gedung Serbaguna Graha Gista Jaya, Ponorogo.

TNI & POLRI

Untoro Danrem Cup Cetak Prestasi, Perkuat Pembinaan Atlet

Jumat, 12 Des 2025 - 23:31 WIB

Foto: Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti.

Kementerian Hukum

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 11 Des 2025 - 22:52 WIB