Roy Suryo Tantang Keaslian Ijazah Jokowi dan Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Tidak Objektif

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo saat menunjukan Kaos yang Bertuliskan Dinasti Jokowi. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo saat menunjukan Kaos yang Bertuliskan Dinasti Jokowi. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, kembali menyuarakan keraguannya terkait keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Dalam konferensi pers yang digelar oleh tim kuasa hukumnya di kawasan TB Simatupang, Senin (16/6), Roy menyampaikan sejumlah poin penting sebagai tanggapan atas pernyataan dari tim hukum Jokowi yang sebelumnya menyatakan kasus dugaan ijazah palsu sudah selesai.

Roy menegaskan bahwa satu-satunya pihak yang berwenang menyatakan perkara selesai adalah pengadilan, bukan laboratorium forensik. Ia mempertanyakan keabsahan hasil laboratorium tersebut yang dianggap tidak transparan dan lemah secara pembanding.

“Yang bisa menyatakan perkara selesai adalah pengadilan. Bukan hasil lab forensik yang pembandingnya tidak jelas,” ujar Roy.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri sejumlah tokoh seperti Ahmad Qasynudin, Celestinus, serta aktivis lainnya, Roy menyoroti pernyataan kuasa hukum Presiden yang menyebut membuka ijazah ke publik bisa menjadi “end of story (EOS)”. Ia menilai pernyataan itu sebagai “logika Srimulat” yang lucu dan tidak masuk akal jika tidak ada yang disembunyikan.

Roy, yang mengklaim ikut merancang UU Keterbukaan Informasi Publik, menyatakan bahwa ijazah tidak termasuk informasi yang secara otomatis dikecualikan dalam undang-undang tersebut.

“Kalau memang tidak palsu, kenapa takut dibuka? Yang dikecualikan itu kartu hasil studi (KHS), bukan ijazah,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa timnya telah mengunjungi sejumlah lokasi, termasuk Lapas Sragen untuk menjenguk Bambang Tri Mulyono—sosok yang pertama menggugat keabsahan ijazah Jokowi—dan desa Kedoyaan, Boyolali, yang sebelumnya dikaitkan dengan isu KKN (Kuliah Kerja Nyata) Presiden.

Namun, Roy menyebut tidak ditemukan bukti otentik terkait keberadaan Jokowi dalam kegiatan KKN di sana. Informasi yang didapat mayoritas bersifat testimonium de auditu atau “katanya-katanya” tanpa saksi atau dokumen resmi yang mendukung.

Pernyataan penting datang dari seseorang bernama Kasmojo, yang sebelumnya pernah tampil dalam video tahun 2017 sebagai dosen pembimbing skripsi Presiden. Dalam pertemuan terkini, Kasmojo justru menyatakan bahwa ia bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi. Pengakuan ini dianggap Roy sebagai pembatalan narasi yang selama ini disampaikan ke publik.

Tim hukum Roy pun memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada pihak Istana untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan bahwa Kasmojo adalah pembimbing skripsi Presiden. Bila tidak ada klarifikasi, Roy menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penyebaran informasi bohong.

Dalam kesempatan itu, tim Roy juga menyampaikan temuan mengejutkan dari Perpustakaan Daerah Yogyakarta. Mereka tidak menemukan arsip edisi bulan Juni–Agustus 1980 dari surat kabar Kedaulatan Rakyat, yang sebelumnya disebut-sebut memuat artikel penting terkait sejarah pendidikan Presiden. Petugas perpustakaan menyatakan arsip tersebut hilang atau telah disita oleh pihak kepolisian dan belum dikembalikan.

Menutup konferensi pers, Roy memberikan dua catatan untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pertama, penegakan hukum harus adil dan objektif terhadap semua hoaks, termasuk hoaks yang menyerang pihak oposisi. Kedua, ia meminta Kapolri serius menindaklanjuti pernyataan Bambang Pacul dan Bambang Vektor Suryadi yang menyebut ada dugaan ijazah palsu dicetak di Pasar Pramuka pada 2012, menjelang Pilkada DKI Jakarta.

“Kita apresiasi janji Kapolri yang akan melibatkan tim independen. Tapi jangan hanya berhenti di wacana,” tegas Roy.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi
Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025
Imigrasi Luncurkan GCI, Jalur Tinggal Seumur Hidup bagi Diaspora Beda dari Golden Visa
Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan
Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
DJKI Luncurkan SIVIKI, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Berbasis Video Call
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:05 WIB

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:40 WIB

Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026

Berita Terbaru