Sejak Kemarin, TNI Akt Turun Tangan Amankan Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mulai melakukan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). (Dok-Istimewa)

Foto: Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mulai melakukan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Sejak Selasa kemarin, 3 Juni 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mulai melakukan pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia. Langkah luar biasa ini diambil sebagai bentuk sinergi antara institusi pertahanan dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan hukum yang aman dan tertib.

Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023 lalu.

“Perbantuan ini mencakup delapan aspek kerja sama strategis, mulai dari pelatihan bersama, pertukaran data dan informasi, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana,” terang pihak TNI dalam keterangan resminya, Rabu (4/6).

Panglima TNI juga telah menginstruksikan pengerahan personel dan perlengkapan untuk mendukung pengamanan di seluruh wilayah Indonesia, yang dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota. Misalnya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, enam personel TNI kini berjaga selama 24 jam penuh.

Langkah ini disebut sebagai bentuk konkret dukungan TNI terhadap kelancaran tugas-tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum, sekaligus sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.

Pengamanan dilakukan tanpa melanggar prinsip independensi penegakan hukum. Semua kegiatan berlangsung sesuai prosedur dan arahan Panglima TNI serta selaras dengan nilai-nilai profesionalisme militer.

Publik pun mulai ramai membicarakan kebijakan ini di media sosial. Sebagian menyambut baik keterlibatan TNI dalam memperkuat keamanan lembaga hukum, sementara yang lain menyoroti pentingnya tetap menjaga batas antara institusi militer dan sipil.

Apakah ini sinyal pergeseran pendekatan keamanan nasional? Ataukah ini hanya strategi temporer di tengah meningkatnya dinamika hukum tanah air? Waktu yang akan menjawab.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi
Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia
Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025
Imigrasi Luncurkan GCI, Jalur Tinggal Seumur Hidup bagi Diaspora Beda dari Golden Visa
Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan
Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten
DJKI Luncurkan SIVIKI, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Berbasis Video Call
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:05 WIB

MAPPI Tegaskan Peran Dewan Penilai Lindungi Profesi dari Kriminalisasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:11 WIB

Kepala SDN Papanggo 03 Pagi Sampaikan Dukungan dan Ucapan HUT ke-80 Pers Indonesia

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:04 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Manajemen Talenta Murid Lewat Permendikdasmen 25/2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:34 WIB

Indonesia Percepat Pendaftaran Merek, Enam Bulan Rampung dengan Biaya Paling Efisien di Kawasan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:40 WIB

Santap Rabeg Khas Banten, Sultan ke-18 Dukung HPN 2026

Berita Terbaru