Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Hak Cipta Lagu “Nuansa Bening”, Tim Hukum Siap Buktikan Tidak Ada Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa Hukum Vidi Aldiano, Yakub Hasibuan saat Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (15/6)

Foto: Kuasa Hukum Vidi Aldiano, Yakub Hasibuan saat Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (15/6)

JAKARTA – Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum terkait hak cipta lagu legendaris “Nuansa Bening”. Gugatan ini dilayangkan oleh dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudy Pekerti, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Menanggapi hal ini, Vidi Aldiano didampingi tim kuasa hukum dari kantor pengacara Yakub Hasibuan menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh para pencipta lagu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata. Namun, kami tegaskan bahwa gugatan ini tidak berdasar. Kami akan buktikan itu di persidangan,” ujar Yakup Hasibuan kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6).

Kuasa hukum juga mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa Vidi menghapus lagu tersebut dari Spotify karena mengakui kesalahan. Mereka menjelaskan bahwa penghapusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, bukan pengakuan bersalah.

“Vidi tidak menghapus lagu karena mengakui bersalah. Itu hanya bagian dari bentuk penghormatan atas proses hukum. Kami ingin semuanya berjalan dengan baik, transparan, dan adil,” lanjut Yakub.

Pihak Vidi juga menyayangkan nominal gugatan yang diajukan, yang disebut-sebut mencapai Rp24,5 miliar. Mereka menilai nilai tersebut tidak proporsional dan berharap proses ini bisa dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Sampai saat ini komunikasi secara langsung dari pihak penggugat belum banyak terjadi. Kami terbuka untuk mediasi, jika itu memungkinkan. Namun kami juga siap mengikuti proses hukum hingga selesai,” ujar Yakup.

Terkait jadwal sidang, persidangan lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025, dan tim hukum Vidi masih melengkapi berbagai dokumen legal yang dibutuhkan. Pihak keluarga dan kerabat dekat pun menyatakan dukungan penuh terhadap Vidi dalam menghadapi persoalan ini.

Meski kasus ini mengejutkan banyak pihak, tim hukum menegaskan bahwa hingga kini tidak ada pengakuan bersalah dari pihak Vidi Aldiano. Mereka juga meminta publik untuk menunggu hasil dari proses hukum dan tidak mengambil kesimpulan sepihak.

“Kami harap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Kami akan menyampaikan jawaban dan pembuktian di persidangan secara lengkap,” tutup Yakub.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah
Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB
UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan HAM Pekerja Rumah Tangga
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Minggu, 26 April 2026 - 16:42 WIB

Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual

Minggu, 26 April 2026 - 09:22 WIB

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar

Berita Terbaru

Foto: Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menjadi sorotan dalam upaya memperkuat konsolidasi pemerintahan.

Nasional

Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung hingga Qodari Masuk Istana

Senin, 27 Apr 2026 - 17:50 WIB