Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Foto: Bangunan diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

JAKARTA – Warga mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Kec. Grogol Petambura (Gropet), Jakarta Barat melakukan tindakan tegas terhadap 3 unit bangunan komersial, yang diduga tanpa izin atau PBG di Jl. Swadaya V No. 1684 RT.03/06 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat.

 

Pasalnya, selain diduga tidak mengantongi Izin, pemilik atau kontraktor bangunan bermasalah tersebut terkesan arogan dan melawan aturan hukum. Bahkan mengaku telah berkoordinasi dengan salah seorang Pengawas Dinas CKTRP Kec. Gropet berinsial (EF).

 

Hal tersebut disampaikan Andri salah seorang warga Wijaya Kusuma yang mengaku merasa tertanggu dengan keneradaan bangunan tersebut. Menurut Andri, jika dibiarkan Ia kawatir akan dijadikan contoh bagi masyarakat saat membagun.

 

“Dugaan tersebut diperkuat atas pernyataan kontraktor saat di hubungi media lewat Ponsel pribadinya. Pria yang engga namanya disebutkan tersbut mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.

 

“Sayakan sudah berkoordinasi sama Dinas CKTRP Kecamatan melui (EF), harusnya hal hal seperti ini menjadi tanggung jawab meraka.” Katanya Senin (30/625)

 

Terkait hal tersebut (EF) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cek lokasi dan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut. Prihal adanya rumah dirianya telah menerima imbalan dari pihak kontraktor, Dirinya membantah tegas.

 

“Saya memang sudah mengecek lokasi dan akan segera melakukan tindakan. Prihal adanya uang yang kami terima dari pemilik, itu tidak benar.” Ungkap Ef di Kantor Kec. Gropet.

Penulis : Yoga Stevian

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 
Tragedi Penggusuran di Kebun Sayur Cengkareng: Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal, Aktivis Camelia Lubis Desak Pemerintah Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:44 WIB

HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD

Berita Terbaru

Rumah Mewah di Kebon Jeruk Dibobol Spesialis Rumsong, Kerugian Capai Rp800 Juta, Polisi Buru Pelaku

TNI & POLRI

Polres Jakbar Buru Bandit Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

Senin, 30 Jun 2025 - 21:25 WIB

Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto memberikan cindera mata

TNI & POLRI

Danrem Untoro Tegaskan Satuannya Senantiasa Siap Untuk Rakyat 

Senin, 30 Jun 2025 - 13:30 WIB