Diduga Sarat Monopoli, Pengadaan di Dispora DKI Jakarta Disorot LSM Antikorupsi

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkap Layar Kegiatan Olahraga. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkap Layar Kegiatan Olahraga. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Prestasi gemilang yang kerap diraih DKI Jakarta di bidang olahraga kembali menjadi sorotan publik. Namun, kali ini bukan karena medali atau penghargaan, melainkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Ketua Harian LSM Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA), Jonri Anto, membeberkan dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan peralatan olahraga di Dispora DKI sejak 2023 hingga pertengahan 2025. Hal ini diungkapkan kepada wartawan, Senin (7/7).

Monopoli Pengadaan oleh Satu Perusahaan

Menurut Jonri, selama tiga tahun berturut-turut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dispora DKI diduga menunjuk satu perusahaan yang sama, yakni PT Mitra Kreasi Garmen (MKG), sebagai penyedia barang melalui skema e-purchasing atau non-tender. Penunjukan langsung tersebut dinilai menyalahi prinsip persaingan usaha dan berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, serta Perpres No. 12 Tahun 2021 yang mengatur klasifikasi usaha.

“Berdasarkan investigasi kami, perusahaan ini mendapatkan proyek setiap tahun sejak 2023 hingga 2025. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, dengan item pengadaan yang seragam dan seluruhnya menggunakan merek Mills,” ujar Jonri.

Berikut rincian pengadaan oleh PT MKG selama tiga tahun terakhir:

Tahun 2023:

• Peralatan pembinaan atlet PBOB – Rp4,6 miliar

• Peralatan pembinaan atlet PPLM – Rp1,9 miliar

• Peralatan pembinaan atlet POPNAS – Rp3,2 miliar

Tahun 2024:

• Perlengkapan kontingen POPNAS Wilayah II – Rp1,6 miliar

• Pembinaan atlet POPB – Rp5,6 miliar

• Pembinaan atlet PPLM – Rp2,4 miliar

• PPLM Paket II – Rp1,4 miliar

• Perlengkapan olahraga Papernas – Rp3,3 miliar

Tahun 2025 (hingga pertengahan tahun):

• Pembinaan olahraga prestasi (POPB) – Rp7,7 miliar

• Pusat pendidikan dan latihan mahasiswa (PPLM) – Rp2,4 miliar

• Asia Junior Sport Exchange Games – Rp436 juta

• Kontingen DUTAPORA – Rp500 juta

Jonri menambahkan, “Penunjukan yang berulang tanpa proses tender terbuka patut diduga merupakan upaya pengondisian proyek dan sangat potensial melanggar hukum.”

Dispora DKI: “Sudah Sesuai Aturan”

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dispora DKI Jakarta, Fikri Hidayat, memberikan klarifikasi singkat. Melalui pesan WhatsApp kepada Info Indonesia, ia menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan yang berlaku.

“Semua sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Tiap tahun diaudit pemeriksa Polda. PT. MKG itu principal,” tulis Fikri.

Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan pihak GAMITRA. Mereka mengaku telah menelusuri lebih dalam dokumen pengadaan, termasuk jawaban tertulis Dispora melalui aplikasi JAKI tanggal 3 Maret 2025, yang justru menambah kecurigaan akan adanya praktik monopoli.

Akan Dilaporkan ke Tipikor Polda Metro

GAMITRA berkomitmen akan segera melaporkan dugaan ini ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya. Mereka mengklaim telah mengumpulkan bukti dan data pendukung yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami akan kirim semua temuan kami ke Tipikor Polda Metro Jaya. Sudah saatnya aparat penegak hukum membongkar tuntas praktik-praktik semacam ini yang menodai dunia olahraga,” tutup Jonri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Mitra Kreasi Garmen terkait tuduhan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Tinjau Langsung Aceh Tamiang, Menko AHY Petakan Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan
Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok
Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam
Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra
Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak
Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Cilincing: 3 Tewas 22 Luka, Ini Kronologi Lengkap dan Penanganan
Pemerintah Dorong Edukasi Kesehatan, DWP Kemenko Perekonomian Gelar Skrining Kanker Payudara
Kemen HAM Tegaskan Prinsip HAM Harus Jadi Fondasi Pembangunan Nasional di Musrenbang HAM 2025
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:44 WIB

Tinjau Langsung Aceh Tamiang, Menko AHY Petakan Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:38 WIB

Indonesia Masuki Babak Baru Pemeriksaan Petikemas: Alat Pemindai Modern Resmi Beroperasi di Tanjung Priok

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bank BRI Unit Cililitan Besar Disebut Tak Berikan Nomor Kontrak, Nasabah Layangkan Somasi 2×24 Jam

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bea Cukai Gagalkan Dua Upaya Besar Peredaran Garmen Ilegal di Jakarta dan Jalur Sumatra

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ketua Umum TP Sriwijaya Bpk.Dr. H.Sudirman D.Hury.Soroti Kerusakan Jalan di Lampung, Dampak Langsung pada Pendidikan Anak-Anak

Berita Terbaru

Foto: Para peserta, panitia, dan para juara Kejuaraan Bulutangkis Open Danrem Cup berpose bersama usai penutupan kegiatan di Gedung Serbaguna Graha Gista Jaya, Ponorogo.

TNI & POLRI

Untoro Danrem Cup Cetak Prestasi, Perkuat Pembinaan Atlet

Jumat, 12 Des 2025 - 23:31 WIB

Foto: Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti.

Kementerian Hukum

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 11 Des 2025 - 22:52 WIB