DPRD Bekasi Klarifikasi Polemik Izin Arthera Hill 2: Pembangunan Legal

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bekasi Tegaskan Legalitas Arthera Hill 2 di Tengah Sorotan Publik

DPRD Bekasi Tegaskan Legalitas Arthera Hill 2 di Tengah Sorotan Publik

 

BEKASI – Pengembang The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo, terus memperlihatkan komitmennya dalam memulihkan kawasan dan melindungi warganya pascabencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Selain membangun sistem mitigasi di empat titik rawan, perusahaan juga membuktikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

Banjir yang disebabkan oleh limpasan Kali Cikarang akibat curah hujan ekstrem dari wilayah hulu merendam kawasan perumahan serta berbagai pemukiman lain di 7 kecamatan dan 23 desa. Namun, respons cepat dan kerja nyata dari pengembang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk warga dan wakil rakyat.

“Dari sisi administrasi, perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi hukum pengembang, sekaligus membantah berbagai informasi simpang siur yang sempat mencuat di media sosial.

Tanggap Darurat Sejak Hari Pertama

Manajemen PT Prisma Inti Propertindo langsung turun ke lapangan begitu bencana terjadi. Mereka menyalurkan bantuan logistik seperti makanan, obat-obatan, air bersih, serta mendirikan dapur umum. Bersama tim paguyuban, distribusi bantuan dilakukan merata dan cepat.

Selain itu, tim kebersihan perusahaan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran juga membersihkan lumpur, mengecat ulang rumah warga, serta memperbaiki infrastruktur dasar yang rusak akibat banjir.

Mitigasi Komprehensif di Empat Titik Kritis

Upaya jangka panjang dilakukan melalui pembangunan tanggul, panel beton, dan sistem pengendalian banjir di empat titik strategis:

Titik A (Fasos/Kali Cikarang): Tanggul ditinggikan 2 meter, dipasang kisdam dan cerucuk bambu, serta panel beton.

Titik B (jalur limpasan kebun): Peninggian tanggul tanah dan turap.

Titik C (area longsor): Bronjong batu kali dipasang untuk memperkuat bibir sungai.

Titik D (elevasi terendah): Persiapan pemasangan sheet pile untuk menahan air masuk dari kolam penampungan.

Hingga kini, sebagian besar pengerjaan fisik telah memasuki tahap finishing, seperti pengecoran dan penguatan struktur penahan air.

Normalisasi Kali dan Strategi Eksternal

Pengembang juga menyusun strategi eksternal berupa normalisasi Kali Cikarang, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman banjir dari luar kawasan. Pendangkalan, sedimentasi, dan tumpukan sampah menjadi fokus utama untuk segera ditangani melalui kerja sama dengan pihak terkait.

“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi juga sistem yang tangguh secara menyeluruh,” tegas Ratna Damayanti, Manager Legal PT. Prisma Inti Propertindo, Kamis (17/7).

Melalui langkah nyata, koordinasi terbuka, serta kejelasan hukum yang dikonfirmasi oleh DPRD, PT Prisma Inti Propertindo membuktikan diri sebagai pengembang yang profesional, peduli, dan bertanggung jawab.

The Arthera Hill 2 kini bukan hanya kawasan hunian, tetapi simbol kolaborasi, ketanggapan, dan kepastian hukum dalam menghadapi tantangan lingkungan masa kini.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

CV Berkah Putra Pantura Laporkan Media Anggota RJT, Tuding Langgar Etika Jurnalistik
Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi
Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show
Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas
LDD KAJ Gelar Gerakan Belarasa di Museum Nasional 3 Mei 2025
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pinta Tindak Tegas Kepada Ajudan Yang Merusak Citra Polri
GRIB Jaya Gelar Rakornas, Konsolidasi Besar Sambut HUT ke-14
DPP KAI Pimpinan ADV. DR. Nasrulah, Menggelar Buka Puasa Bersama  

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:56 WIB

DPRD Bekasi Klarifikasi Polemik Izin Arthera Hill 2: Pembangunan Legal

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:33 WIB

CV Berkah Putra Pantura Laporkan Media Anggota RJT, Tuding Langgar Etika Jurnalistik

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:03 WIB

Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 10:47 WIB

Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show

Rabu, 30 April 2025 - 01:56 WIB

Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas

Berita Terbaru