JAKARTA – Sebuah ironi terjadi Blok C8–C9 RT 02 RW 014 di Perumahan Kalideres Permai. Lahan Fasilitas Umum (Fasum) tanah milik aset Pemda DKI Jakarta yang seharusnya menjadi paru-paru hijau untuk warga, tempat anak-anak bermain, dan keluarga bersantai, kini tersisa satu bangunan liar yang kokoh, menghalangi semua rencana tersebut.
Biarkan tanah fasum dimanfaatkan juga untuk kepentingan warga seperti balai warga, lahan untuk pertemuan warga khusus di RT dan RW di wilayah tersebut.
Warga RW 014 Kalideres Permai tak kuasa menahan kecewa dan kemarahan. “Sudah tidak tinggal sini, tapi bisa bikin usaha di tanah fasum. Kok bisa begitu?” ujar seorang warga, nada suaranya penuh tanya dan kecewa.
Bangunan semi permanen itu konon bertahan atas alasan koperasi. Namun warga tak percaya begitu saja. “Surat ijin koperasi, NIk dan NIB nya tunjukin ke kita? RT saja belum pernah lihat. Emang ada furniture jadi koperasi?, yang pasti itu milik pribadi, Ini jelas merugikan warga!” tegas warga lain, dengan nada frustrasi.
Ketua RW 014, Hendra Nipa, pun mengakui kejanggalan ini. “Masih ada satu bangunan yang dipertahankan Pemda. Warga heran, karena pemiliknya tidak berdomisili di sini lagi, Rumahnya sudah pindah. Kami juga ingin kejelasan dari bagian aset,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan pembangunan pagar pembatas fasum sedang berlangsung. Tapi keberadaan satu bangunan furniture itu seolah menodai rencana Pemda menjadikan lahan tersebut ruang terbuka hijau. Warga khawatir ada permainan antara oknum pegawai Pemda dan pemilik usaha, sehingga tujuan fasum sebagai ruang hijau publik tertunda.
Warga RW 014 berharap satu hal jelas: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anu
ng harus turun tangan, menegaskan bahwa tanah fasum untuk kepentingan warga, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Bongkar bangunan liar itu, pulihkan fungsi fasum, dan biarkan anak-anak serta warga menikmati ruang hijau yang telah lama dinantikan.