Sengketa Listrik di Apartemen Kemang View Memanas, Penghuni dan Pengelola Saling Laporkan

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dok-Istimewa)

Foto: Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Dok-Istimewa)

BEKASI – Persoalan kelistrikan di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, kembali menyeruak dan menimbulkan ketegangan antara penghuni dengan pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Masalah ini tidak hanya terkait teknis pemakaian listrik, melainkan juga menyentuh aspek hukum, hingga keterlibatan lembaga legislatif daerah.

Sejumlah penghuni apartemen mengaku mengalami pemutusan aliran listrik secara sepihak tanpa adanya peringatan terlebih dahulu. Salah satu penghuni yang juga wartawan, Hj. Raden Ajeng Tumenggung Kartika Oman Putriwijaya S.S., S.H., dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, menyampaikan keresahannya atas praktik tersebut.

“Kami memohon agar DPRD dapat memediasi permasalahan ini. Tarif listrik yang dinaikkan tidak sesuai dengan pemakaian, bahkan pemutusan dilakukan tanpa peringatan. Beberapa oknum yang mengaku sebagai pengurus PPPSRS bertindak sewenang-wenang, padahal status kepengurusannya belum mendapatkan rekomendasi resmi dari Dinas Perkimtan dan penandatanganan Wali Kota,” tulis Kartika Oman dalam keterangannya kepada okjakarta.com, Minggu (24/8/2025).

Kartika juga menuding adanya intimidasi terhadap penghuni dengan dalih kepengurusan P3SRS. Ia menyebut apartemen tersebut bahkan belum sepenuhnya layak menjalankan Undang-Undang Rumah Susun karena sejumlah persyaratan teknis, seperti keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan, belum terpenuhi.

Di sisi lain, pengurus P3SRS merasa pemberitaan yang beredar telah menyudutkan secara personal. Dalam email tertanggal 16 Juli 2025 lalu, Ilfan Prasetia Nugraha, salah satu pengurus, meminta agar media tidak menyeret nama pribadinya ke ranah publik.

“Permasalahan ini muncul bukan karena pribadi saya, melainkan karena aturan organisasi. Saudari Kartika tercatat menunggak iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), listrik, dan air selama enam bulan tanpa konfirmasi. Jadi, sebaiknya persoalan diberitakan sebagai konflik antara penghuni dengan organisasi, bukan personal,” tulis Ilfan.

Ia juga menepis tudingan adanya double job dalam pengurus P3SRS. Menurutnya, jabatan tersebut bersifat sukarela, mirip dengan peran RT dan RW di lingkungan perumahan. Ilfan berharap media dapat melakukan klarifikasi dan menarik pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.

Sengketa ini bermula dari rencana penggunaan sistem token listrik di Apartemen Kemang View. Sejak 2020, tercatat lebih dari 100 penghuni mendaftarkan diri untuk beralih ke sistem token, namun implementasinya berjalan lambat.

Kartika Oman, salah satu penghuni aktif yang memperjuangkan hak tersebut, bahkan mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan PLN, baik pusat maupun cabang Bekasi. Pada 29 Juni 2025, ia memperoleh Surat Keputusan (SK) dari PLN untuk penggunaan token listrik di unitnya.

Namun, pemasangan token listrik ini masih terkendala minimnya infrastruktur, seperti kebutuhan pembangunan gardu baru, serta belum adanya kesepakatan kolektif antara penghuni dan pengelola. PLN sendiri menyatakan siap membantu, asalkan ada persetujuan bersama dari seluruh pihak terkait.

Sejumlah penghuni menilai pengambilan MCB secara paksa oleh pengurus baru sangat merugikan. “Bahkan keluarga dengan bayi sekalipun tidak diberi toleransi. Pemadaman mendadak bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menyebabkan kerusakan alat elektronik seperti kulkas dan AC,” ujar salah seorang penghuni dalam keterangannya.

Kasus ini kini bukan sekadar polemik teknis, tetapi juga menyentuh aspek hukum dan tata kelola organisasi apartemen. Penghuni mendesak DPRD Kota Bekasi untuk turun tangan melakukan mediasi sesuai aturan perundang-undangan.

Pengamat tata kota menilai, persoalan semacam ini kerap muncul karena lemahnya komunikasi antara pengurus P3SRS, pengembang, PLN, dan penghuni. “Transparansi dalam pengelolaan menjadi kunci. Tanpa itu, potensi konflik selalu terbuka, terutama dalam hal yang sangat krusial seperti listrik,” ujarnya.

Hingga kini, konflik listrik di Apartemen Kemang View belum menemukan titik terang. Baik penghuni maupun pengurus sama-sama bersikeras mempertahankan argumennya. Kejelasan peran pemerintah daerah dan lembaga legislatif diharapkan dapat menjadi jalan tengah agar penghuni dapat menikmati haknya atas listrik secara adil, aman, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang
Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal
Kasus Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Purwakarta Disorot, APH-RI Nilai Penanganan Belum Menunjukkan Kepastian Hukum
Billboard Elektronik di Sarinah Thamrin Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Billboard Elektronik di MH Thamrin Terbakar, Damkar Pastikan Nihil Korban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang

Senin, 5 Januari 2026 - 13:38 WIB

Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal

Berita Terbaru