Umbul-Umbul Liar Cemari Wajah Ibu Kota, Satpol PP DKI Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklame Ilegal Tak Tersentuh, Pengawasan di Jakarta Dipertanyakan

Reklame Ilegal Tak Tersentuh, Pengawasan di Jakarta Dipertanyakan

JAKARTA — Umbul-umbul liar tanpa izin kembali mencemari wajah ibu kota. Kali ini, deretan umbul-umbul tak berizin menjamur di sepanjang Jalan Prof. DR. Satrio No.7, Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Keberadaan alat peraga itu tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi pada Jumat (1/8/2025), umbul-umbul dengan berbagai motif iklan produk dan warna tampak berdiri tanpa pola dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna trotoar maupun pengendara yang melintas. Warga sekitar pun mengaku tidak tahu-menahu ihwal pemasangan spanduk vertikal tersebut.

“Ngga tahu saya bang, pokoknya tahu-tahu umbul-umbul itu sudah terpasang. Mungkin masangnya tengah malam,” ujar Ujang, pemilik warung kelontong tak jauh dari lokasi.

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang seharusnya menjadi garda depan penertiban, justru belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat pagi, Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, enggan memberikan komentar.

Padahal, pemasangan alat peraga di ruang publik tanpa izin jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Perda tersebut secara tegas mengatur larangan pemasangan reklame, umbul-umbul, dan spanduk di tempat umum tanpa izin resmi dari pemerintah.

Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, ketidaktertiban ini juga berdampak langsung pada kerugian negara. Umbul-umbul ilegal berarti tidak menyumbang pajak retribusi reklame, yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

Pemerhati tata kota sekaligus pengamat kebijakan publik, Ardi Nugroho, menilai maraknya umbul-umbul liar adalah bentuk lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.

“Ini bukan soal estetika saja, tapi soal ketertiban dan potensi kerugian pendapatan daerah. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan kota,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap Pemprov DKI Jakarta segera turun tangan. Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Keberanian untuk menindak pelanggar adalah cermin dari komitmen menjaga ketertiban dan keindahan Jakarta sebagai kota metropolitan.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

PLN Hadirkan SPKLU Center di Jakarta Selatan! Isi Daya Kendaraan Listrik Makin Cepat
Tutup 2025 dengan Kepedulian, Karang Taruna Duri Kepa Berbagi Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim
Doa Bersama Akhir Tahun, Tiga Pilar Tambora Perkuat Kebersamaan
Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga
Sorot News Golden Award 2025 Apresiasi 23 Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri
Ratusan Jamaah Hadiri Tahlil 40 Hari Wafatnya Hj. Obay di Tambora
Rapat Panitia Tetapkan Jadwal dan Lokasi Natal PWI Pusat 2025
Hotel 88 Mangga Besar 62 Hadirkan Christmas Feast, Christmas Hamper, dan AU REVOIR untuk Menutup Akhir Tahun 2025
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:55 WIB

PLN Hadirkan SPKLU Center di Jakarta Selatan! Isi Daya Kendaraan Listrik Makin Cepat

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:52 WIB

Tutup 2025 dengan Kepedulian, Karang Taruna Duri Kepa Berbagi Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:17 WIB

Doa Bersama Akhir Tahun, Tiga Pilar Tambora Perkuat Kebersamaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:20 WIB

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:43 WIB

Sorot News Golden Award 2025 Apresiasi 23 Tokoh Motivator dan Inspirasi Negeri

Berita Terbaru

Foto: Potret Ketua Umum MIO,I AYS Prayogie saat memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Kongresda ke-2 MIO,I PD Kota Jakarta Barat

Organisasi Masyarakat

MIO,I Jakarta Barat Jadwalkan Kongresda II Februari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:33 WIB